STATION NEWS Jelang Sidang P Diddy Kembali Minta Dibebaskan lewat Pengadilan Banding, Pengacara Jamin Tak Akan Kabur

STATION NEWS Jelang Sidang P Diddy Kembali Minta Dibebaskan lewat Pengadilan Banding, Pengacara Jamin Tak Akan Kabur

JAKARTA – P Diddy mengajukan banding atas keputusan hakim Manhattan yang menolak jaminannya. Pengacara P Diddy berpendapat bahwa rapper tersebut harus dibebaskan dari penjara sambil menunggu persidangan perdagangan seks karena keputusan jaksa untuk menahannya di balik jeruji besi didasarkan pada spekulasi.

Pengacara P. Diddy mengajukan gugatan ke Pengadilan Banding AS pada Selasa pekan lalu. Diketahui, maestro hip-hop tersebut saat ini berada di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, New York, menyusul penangkapannya pada pertengahan bulan lalu.

Pengacara AS di Manhattan meyakinkan hakim bahwa pria berusia 54 tahun itu adalah penjahat berantai yang melakukan kekerasan dan mengganggu yang dapat mengintimidasi saksi dan bahkan melarikan diri sebelum persidangan.

Namun, pengacara pria tersebut, Alexandra Shapiro, yang bernama asli Sean Combs, berpendapat bahwa tuntutan jaksa mengenai ancaman pemblokiran hanyalah spekulasi berdasarkan perkataan saksi mata yang diduga, bukan Diddy sendiri.

“Sensasionalisme seputar penangkapannya mendistorsi analisis jaminan. Mr. Combs belum dibebaskan menunggu persidangan meskipun dia bersedia mematuhi kondisi pengekangan yang mencegah pelarian atau risiko cedera,” tulis Shapiro dalam pengajuan kliennya.

Pihak P Diddy gagal meyakinkan pengadilan bulan lalu bahwa tahanan rumah, pengawasan elektronik, dan kondisi lainnya sudah cukup untuk membuat rapper itu keluar dari penjara dengan jaminan $50 juta atau sekitar Rp781 miliar.

“Dia pergi ke New York untuk menyerahkan diri karena dia tahu dia akan dituntut,” tulis tim kuasa hukumnya.

AP melalui New York Post

“Dia telah mengambil langkah luar biasa untuk menunjukkan bahwa dia berniat menghadapi dan menentang tuduhan tersebut daripada melarikan diri,” tambahnya.

“Dia memberikan paket jaminan yang jelas yang akan mencegah dia menyakiti siapa pun atau menghubungi saksi,” tulis tim kuasa hukum Didi.

P Diddy sendiri membantah tudingan pemerasan dan perdagangan seks. Dia dengan tegas membantah melanggar hukum.

Sementara itu, menurut FBI, P. Diddy saat ini dituduh menjadi tuan rumah dari apa yang disebut “Freak Offs” di mana perempuan dibujuk ke dalam lingkarannya, dibius dan dipaksa melakukan hubungan seks maraton dengan pelacur laki-laki.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *