BANJARBARU – Pria bernama Andre mengalami luka lebam di bagian wajahnya akibat dibentak maling saat sedang menjual emas 100 gram. Warga Binuang, Martapura, Banjarbaru, Kalimantan Selatan ini dikeroyok massa karena dituduh memalsukan emas.
Korban, Andre, berencana menjual emas seberat 100 gram di toko perhiasan di Martapura, Pasar Batuah, pada Rabu (30/10/2024). Namun pemilik toko menilai emas tersebut palsu, karena saat itu Andrew yang berpakaian preman sedang menjual emas seberat 100 gram.
Terjadi adu mulut karena Andre dituduh menjual emas palsu hingga pemilik toko menyebutnya pencuri. Akibatnya, korban dipukuli hingga babak belur oleh tetangganya. Bahkan, 1 ponsel, 3 ATM, dan uang Rp 5 juta hilang.
Pengujian dilakukan Polsek Banjar dan emas Andre dinyatakan asli dengan kadar 750/18 karat. Jika kenyataan tersebut tidak diterima, Andree akan menggugat pemilik toko dan tetangga yang menggugatnya.
Sedangkan berdasarkan identifikasi kalung permata berwarna putih seberat 95,95 gram dan hasil uji analisis kimia, barang tersebut dinyatakan memiliki kandungan emas 750/18 karat.
Kemudian menurut hasil, berat jenisnya adalah 14 (700-750 persen). Berdasarkan hasil pengujian, gold proof Andre asli dengan kandungan emas 750 persen/18 karat.