Jual Gadis di Bawah Umur Rp500.000 untuk Jadi Pemuas Nafsu, Mahasiswa Ditangkap Polisi

Jual Gadis di Bawah Umur Rp500.000 untuk Jadi Pemuas Nafsu, Mahasiswa Ditangkap Polisi

Slow – Unit Investigasi Kriminal Polisi Marous memperlambat seorang mahasiswa dari Universitas Makassar, selatan Sulawesi (Sulawesi selatan) dengan surat -surat pertama MH. Para penulis ditangkap karena menjual untuk menjual anak di bawah umur agar puas dengan nafsu Jones.

Direktur Unit Investigasi Kriminal, Marus Eibo Aditya Bando, mengatakan bahwa MH ditangkap di sebuah hotel di wilayah Marusu, Marus Reging, selatan Sulawesi dengan seorang gadis yang membawa surat pertama, 17, tahun yang digunakan sebagai iklan tanda kebangsaan.

Dia mengatakan pada hari Kamis (07/11/2024): “Status penulis menyediakan layanan pelacuran pada jalur tekanan pria melalui aplikasi hijau dengan kecepatan 500.000 rupee per tanggal.”

Menurut Aditya, pelacuran sedang berlangsung selama sebulan, yang termasuk anak di bawah umur yang baru saja lulus dari sekolah dan tidak memiliki pekerjaan. Dia mengatakan bahwa penulis harus menipu keluarga gadis itu, dan dia mengatakan korban memiliki pekerjaan di Makasar.

“Polisi menemukan korban di kamar hotel menunggu Jones, sementara para pelaku menunggu di aula hotel dan mencari tamu atau pelanggan,” katanya.

Saat ini, siswa masih menjalani penyelidik dari Unit Investigasi Kriminal Marus dan Unit Layanan Anak. Selain itu, banyak pemandu disita oleh petugas dalam bentuk ponsel dan kondom yang tersisa.

“Rencananya adalah bahwa polisi akan mengundang keluarga gadis itu. Sementara siswa yang bekerja sebagai tugas diancam dengan artikel perdagangan pribadi dan melindungi gadis -gadis dengan minimal lima tahun atau 15 tahun penjara.”

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *