Jual Hutan 150 Hektare, Kades dan Sekdes Siambul Indragiri Hulu Ditangkap

Jual Hutan 150 Hektare, Kades dan Sekdes Siambul Indragiri Hulu Ditangkap

INDRAGIRI HULU – INDRAGIRI HULU (INH) Polisi, Riau mengungkapkan jaringan pembelian dan penjualan hutan. Para penulis yang ditangkap adalah kepala desa (Kades) Siambul, Zulkarnaen dan sekretaris rakyat (Sekdes) Waryono.

Kepala Kepolisian Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, keduanya ditangkap oleh polisi pada hari Kamis (2/06/2025). Keduanya ditangkap karena terlibat dalam pembelian dan penjualan 150 hektar kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Inhu. Keduanya ditangkap bersama dengan tiga penulis lain, yaitu, Junaidi, Nuriman dan Usman, yang membeli dan bekerja di tanah yang seharusnya dilindungi.

Kepala Kepolisian Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan kasus ini pada bulan Maret 2024, ketika seorang perwira bersama KPH Indragiri, kantor LHK Riau dan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNB) melakukan patroli di desa Siambul, Baang Gansal. Patroli adalah alat berat yang digunakan untuk jalan di kawasan hutan.

“Setelah penyelidikan, polisi menemukan bahwa Bumi telah dibeli oleh Nuriman dan Usman dari Zulkarnaen dan Waryono, dengan harga total Rp1,8 miliar. Meskipun daerah tersebut dimasukkan dalam produksi hutan. Terbatas (HPT) yang tidak boleh diabaikan , “katanya pada hari Jumat (2/07/2025).

Kepala Kades Zulkarnaen, yang telah bertugas sejak 2021 dan sekretaris Sekretaris Regional Waryono, yang telah bertugas sejak 2018, diduga mengeluarkan surat palsu untuk melunakkan transaksi tersebut. Selain itu, juga diketahui bahwa Zulkarnaen memancarkan pesanan kerja yang digunakan oleh Junaidi untuk mulai membuka jalan menuju kawasan hutan.

Total pembayaran yang dilakukan oleh penulis terdiri dari pembayaran RP6 miliar ke Waryono, dan RP RP yang tersisa dibayarkan kepada Zulkarnaen. Dalam proses penelitian, ditemukan bahwa penulis melanggar hukum no. 6 tahun 2023 dan hukum no. 16 tahun 2023 tentang kejahatan terhadap lingkungan.

“Secara total ada lima orang yang telah kami sebut tersangka,” katanya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *