Kabar Baik, UMP 2025 Dipastikan Bakal Naik

Kabar Baik, UMP 2025 Dipastikan Bakal Naik

JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja Yassierli memberi sinyal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun 2025. Namun, Yassierli tak menjelaskan berapa besar kenaikannya.

Ya silakan (jangan ditambah), kenapa tidak ditambah, kata Yasirli dalam keterangan media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Kata kuncinya adalah meningkatkan pendapatan pekerja dengan fokus pada dunia usaha, lanjutnya.

Sementara itu, Yassierlie mengatakan aturan baru mengenai formula penetapan akan keluar besok, 7 November 2024. “Pasti tidak besok,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan, UMP tahun 2025 dikoordinasikan dengan Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja, serta Lembaga Kerjasama Tripartit (LKS).

“Ada Dewan Pengupahan Nasional dan kemudian ada Dewan Pengupahan tripartit. “Tapi pas saya tanya istilahnya apa, saya lupa kalau LKS tripartit sebenarnya kita optimalkan, kita ada dua kali pertemuan,” kata Yassierli.

“Ini adalah hal yang mendesak, jadi kami masih mendiskusikan apakah peraturan Kementerian tersebut benar-benar dapat memberikan bahasa untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah dan terus fokus pada pemberi kerja,” tegasnya.

Sehubungan dengan penetapan gaji tahunan oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Pemerintah No. 51/2023 (PP) n. 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Gaji, besaran gaji akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat tanggal 21 November.

Namun setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi tentang penciptaan lapangan kerja, termasuk pasal 21 UU No. 6 Tahun 2023, telah dilakukan perubahan peraturan perundang-undangan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *