JAKARTA – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) memilih tidak menempatkan kadernya di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sekretaris Partai Nasdem Hermawi Taslim mengatakan, Nasdem punya banyak pertimbangan sebelum memutuskan tidak bergabung dalam kabinet Prabowo.
“Karena banyak hal yang kami pertimbangkan, kami memutuskan untuk tidak masuk kabinet,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (13/10/2024).
Hermawi berpendapat, masukan dan pemikiran Nasdem terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran jauh lebih penting dibandingkan sekedar hadir di kabinet.
“Pikiran kami, kontribusi kami terhadap berbagai hal, akan jauh lebih berarti dibandingkan dengan apa yang kami jalani secara fisik,” katanya.
Meski begitu, dia mengatakan partai pimpinan Surya Paloh tetap bergabung dan menjadi bagian integral dari pemerintahan Prabowo-Gibran.
Hermawi mengatakan, keputusan partainya yang tidak mengusung calon menteri juga dipertanyakan oleh Prabowo selaku presiden terpilih. Nasdem tetap pada keputusan akhir untuk tidak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Pak Prabowo pernah bilang, ‘Kenapa Nasdem belum tambah nama?’
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait kabar Presiden baru terpilih Prabowo Subianto akan membentuk 46 kementerian. Diketahui, angka tersebut terlihat dari jumlah mitra DPR RI periode 2024-2029.
“Jadi begini, saya masih mau hitung angka akhirnya. Tapi kemudian saya kira jumlahnya sekitar itu (46 kementerian),” kata Dasco yang juga Wakil Ketua DPR itu, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen. , Senayan, Jakarta, Jumat (10/11/2024).
Dasco mengatakan, banyak kementerian yang ada akan dipecah agar jumlahnya bertambah. Pembagian kementerian ini, kata dia, untuk mengoptimalkan fungsi kementerian dan fokus pada janji-janji kampanye Prabowo.
“Pada saat yang sama, kami akan fokus pada kampanye Pak Prabowo yaitu harapannya dan 17 program aksi yang kemudian akan dilaksanakan di kementerian, baik yang sudah ada maupun kementerian yang akan dipecah menjadi kementerian baru,” ujarnya.
Dasco tak menampik, persiapan komisi atau aparatur dewan (AKD) di DPR sebenarnya sudah dikomunikasikan dengan pemerintahan baru.
Sementara komisi yang ada akan menyesuaikan dengan kementerian yang akan menjadi mitra. Jadi hari ini kami masih berkoordinasi untuk mematangkannya dengan calon pemerintah baru, tutupnya.
Berikut bocoran susunan menteri kabinet Prabowo Subianto:
Kementerian Koordinator
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
2. Kementerian Koordinator Perekonomian
3. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Kementerian Koordinator Bidang Pelayaran dan Penanaman Modal
5. Kementerian Koordinator Sosial.
Kementerian
1. Kementerian Luar Negeri
2. Kementerian Pertahanan
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika
4. Kementerian Dalam Negeri
5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
6. Kementerian Pertanian dan Perencanaan Fisik/Landverket
7. Kementerian Pertanian
8. Kementerian Kehutanan
9. Kementerian Perkapalan dan Perikanan
10. Kementerian Pekerjaan Umum
11. Kementerian Perumahan Rakyat
12. Kementerian Perhubungan
13. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
14. Kementerian Transmigrasi
15. Kementerian Perdagangan
16. Kementerian BUMN
17. Kementerian Koperasi
18. Kementerian Perindustrian
19. Kementerian Pariwisata
20. Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf
21. Kementerian Usaha Kecil dan Menengah
22. Kementerian Agama
23. Kementerian Sosial
24. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25. Kementerian Kesehatan
26. Kementerian Tenaga Kerja
27. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
28. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI
29. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi
30. Kementerian Pendidikan Tinggi
31. Kementerian Kebudayaan
32. Kementerian Pemuda dan Olahraga
33. Kementerian Keuangan
34. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Perencanaan Pembangunan Nasional
35. Kementerian Energi dan Bahan Baku
36. Kementerian Lingkungan Hidup
37. Kementerian Investasi/Koordinasi Penanaman Modal
38. Institut Hukum
39. Kementerian Hak Asasi Manusia
40. Sekretariat Kementerian
41. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.