Kades di Pasuruan Dibekali Cara Teknis Penggunaan Dana Desa

Kades di Pasuruan Dibekali Cara Teknis Penggunaan Dana Desa

PASURUAN – Kepala Desa Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, telah menerima Petunjuk Teknis (BIMTEC) penggunaan dana desa. Dengan adanya juknis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kita berharap penggunaan dana desa benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan transparan.

Ketua komisi itu karena dana desa berasal dari uang negara.

“Tugas saya mendampingi bapak dan ibu (para tetua desa) dalam pengelolaan dana desa,” kata Misbakhun, Wakil Rakyat Daerah Pemilihan Jawa Timur II (Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolingo, dan Kabupaten Probolingo) dikutip dalam keterangannya. . Kamis (12/12/2024).

Menurut Misbakhun, konsep pembangunan di Indonesia saat ini adalah membangun desa terlebih dahulu. Perwakilan daerah pemilihan juga menekankan bahwa dana pedesaan sangat penting dan strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di pedesaan.

Namun mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak ini juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang mengurangi alokasi dana ke daerah pedesaan yang sudah berdaya dan bebas kemiskinan. Misbakhun mengatakan, insentif harus diberikan kepada desa yang mampu keluar dari kemiskinan.

“Dasar penilaian desa selalu kemiskinan, infrastruktur desa, pelayanan pedesaan dan sebagainya. Nah, kalau desa bisa mengentaskan kemiskinan, dana desa jangan dikurangi, tapi diberikan insentif karena sudah mengatasi permasalahannya. Kemiskinan, kesehatan dan sebagainya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Misbakhun berharap dana desa di daerah pemilihannya tidak berkurang. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Pusat Organisasi Kepegawaian Indonesia (Depinas Soksi) meminta seluruh pemangku kepentingan di daerah pemilihannya untuk bahu-membahu mengelola dana tersebut.

“Mudah-mudahan dana desa di Kabupaten Pasuruan terus dipertahankan, dana transfer daerah tidak berkurang.” Dalam kerangka tersebut, kami secara kolektif mengelola dana desa dengan penuh tanggung jawab, memenuhi standar pengelolaan keuangan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Dr.Misbakhun.

Pembicara lain pada orientasi teknis tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah BPKP Provinsi Jawa Timur (Kakanville) Abdul Chair, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Didik Koiroel dan Asisten Pemkab dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Pasuruan Diano Vela Feri Santoso. Pesertanya adalah kepala desa se-Kabupaten Pasuruan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *