Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana Dinonaktifkan Usai Digeledah Kejati Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Rp150 Miliar

Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana Dinonaktifkan Usai Digeledah Kejati Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Rp150 Miliar

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil tindakan tegas setelah Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta menggeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta atas dugaan korupsi senilai Rp150 miliar.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Iwan Henry Wardhana langsung diberhentikan dari jabatannya.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan Pemprov DKI mendapat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan kegiatan anggaran dinas kebudayaan.

Budi menjelaskan perundingan itu. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mempelajari dan mendalami kegiatan terkait anggaran dinas kebudayaan tahun 2023.

Dari hasil penelusuran, terdapat beberapa klaim bahwa kerugian regional muncul akibat adanya perbedaan aktivitas pengambilan sampel yang berbeda. Saat ini Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah.

“Sampai saat ini Kepala Dinas Kebudayaan masih dalam pemeriksaan di Kantor Dinas Kebudayaan. Kemudian pada Kamis (19 Desember) Kepala Dinas Kebudayaan akan dinonaktifkan,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (18/12). 2024) malam.

Budi menambahkan, Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung yang kini mendalami dan mengusut kasus tersebut.

“Kami pastikan benar Kejaksaan Tinggi menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (18/12/2024) malam.” lantai, khusus di ruang kerja kepala dinas, dan di lantai 14 di ruang kerja kepala dinas pemanfaatan budaya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi menyatakan, berdasarkan informasi dari Sekretaris Service de Culture, tidak hanya kantor Service de Culture yang digeledah, namun juga rumah Kepala Dinas Pemanfaatan Kebudayaan dan kantor pihak ketiga (swasta). .

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kasus ini dari Kejaksaan Agung. Tentunya kami siap membantu Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus ini,” tutupnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *