JEJU – Pada 8 November 2024 sekitar pukul 04.33 KST, kapal Geumseongsusan 135 dikabarkan tenggelam di sekitar perairan Jeju, 24 km barat laut Pulau Biyangdo, Jeju, Korea Selatan (Korsel).
Kapal penangkap ikan sarden berbobot 129 ton ini memiliki awak kapal sebanyak 27 orang yang terdiri dari 16 orang warga negara Korea dan 11 orang warga negara Indonesia.
KBRI Seoul segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, antara lain Korea Coast Guard (KCG), Kementerian Luar Negeri Korea Selatan (Kemlu), Kementerian Kelautan dan Perikanan Korea Selatan, Penanggulangan dan Keamanan Bencana Jeju, serta perusahaan pelayaran. dan agen.
Dalam laporan awal KCG, disebutkan kapal tersebut tenggelam saat memindahkan hasil tangkapan ke kapal pengangkut. Saat kejadian, seluruh awak kapal sedang bekerja di dek kapal.
Akibat kejadian tersebut, 12 anggota tim, yakni 10 warga negara Korea dan 2 warga negara Indonesia, saat ini dilaporkan belum ditemukan. 15 awak kapal lainnya ditemukan, namun 2 awak kapal asal Korea dilaporkan tewas.
Sedangkan 4 orang WN Korea dan 9 orang WNI dalam kondisi selamat dan berada di Puskesmas Seobu Jeju untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kedua ABK WNI yang hilang tersebut berinisial IM dan SJU.
Otoritas Korea Selatan masih melakukan penyelidikan intensif. Akan dilakukan pemeriksaan SOP intensif 3 x 24 jam.
Rencananya, kuasa usaha KBRI Seoul diperkirakan akan menemui para awak kapal WNI yang masih hidup di Jeju malam ini.