JAKARTA – Total ada 32.570 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada pemilu serentak 2024. Pada kategori “Rentan” sebanyak 6 TPS dengan kategori “Sangat Rentan” dan 47 TPS dengan kategori “Khusus”.
Senin (25/11/2024).
Karioto juga mengingatkan anggotanya untuk profesional dalam menjamin keamanan di setiap TPS. Selain bersikap profesional, anggota diharuskan mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam mengambil tindakan pengamanan.
“Dalam proses pemilu, saya ingatkan agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sangat serius di setiap TPS,” ujarnya.
Di sana, Humas Polda Metro Jaya Sisir Adi Ari Siam mengatakan, 6 TPS di Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu tergolong sangat rentan. TPS dianggap sangat rentan karena faktor sosio-demografis dan geografis. “5 di Jakarta Timur, 1 di Pulau Seribu (lemah sekali),” ujarnya.
Adi mengatakan model keamanan yang diterapkan di TPS tergolong lemah, lemah, sangat lemah, dan luar biasa. Namun, dia merahasiakan model keamanan yang diminta. “Kami tidak melaksanakannya di sini karena ini adalah strategi yang, ya, tidak boleh dibaca oleh lawan,” katanya.