JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Paul Karioto angkat bicara soal pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Menurutnya, hal tersebut merupakan perilaku etis yang berubah menjadi kejahatan.
“Memang ada data tambahan dan yang pasti masalah perilaku ada kaitannya dengan ya, perilaku tidak etis yang dikriminalisasi,” kata Karioto, Jumat (10/11/2024).
Karyoto mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewas KPK terkait hal tersebut. Hasil koordinasi tersebut akan dijadikan Alexander Marwata dan sejumlah pihak lainnya sebagai bahan klarifikasi kasus ini.
“Kemarin kita koordinasi dengan Dewas. Kita koordinasi, baru kita lakukan, nah ini bahan penjelasannya,” ujarnya.
Sekadar informasi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak akan ikut dalam pemeriksaan hari ini terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Sebab, dia meminta polisi menunda penyidikannya.
Ade Safri Simanjuntak mengatakan, “Jadwal permintaan klarifikasi atau informasi tentang Saudara Alexander Marwata diundur.”
Alexander Mawarta meminta agar ujiannya ditunda hingga minggu depan. Tepatnya Selasa 15 Oktober 2024. Polisi sendiri mengaku telah menerima surat tanggapan dari Plt Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iskandar Marwanto yang meminta agar penyidikan ditunda.
Sekadar informasi, polisi membenarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marvatan mendapat informasi pertemuannya dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporan tersebut merupakan aduan atau pemikiran masyarakat tertanggal 23 Maret 2024.
Berupa hubungan langsung maupun tidak langsung antara pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau orang lain terkait kasus korupsi, kata Ade.