Kapolri Bakal Dalami Aduan Anak yang Ditetapkan Jadi Tersangka di Padangsidimpuan

Kapolri Bakal Dalami Aduan Anak yang Ditetapkan Jadi Tersangka di Padangsidimpuan

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan mendalami pengaduan gadis pencari keadilan setelah penyidik ​​Polsek Padangsidimpua menetapkannya sebagai tersangka.

“Kami akan segera memeriksa dan menindaklanjuti permasalahan lain yang diberitakan di aduan media sosial,” kata Sigit di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Sigit menegaskan, perlu dilakukan penyidikan menyeluruh untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak, yakni pihak yang diberitahu dan pihak pemohon banding. Kami berharap kedua belah pihak mendapatkan keadilan dalam kasus ini.

Tentu kami akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan yang terbaik dan menjamin rasa keadilan, kata Kapolri.

Video x media sosial yang sebelumnya viral menangkap pernyataan seorang pria menangis bersama putri remajanya.

Dalam video berdurasi 4 menit 55 detik tersebut, pria tersebut meminta bantuan Kapolri dan Presiden Prabowo Subianto karena putrinya yang berusia 14 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran video tidak senonoh.

Putrinya, inisial S, ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima video tidak senonoh yang dikirimkan pacarnya, yang merupakan anak seorang pengusaha yang juga petinggi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Padangsidimpuan.

“Mohon diperhatikan keadilan hukum anak saya yang menerima video porno dari anak Kadin Padangsidimpuan, sehingga anak saya menjadi tersangka. Dia korban pak, usianya baru 14 tahun, dia menerima video porno. Namun pihak Polsek Padangsidimpuan telah menetapkannya sebagai tersangka,” kata T.S. Pardeden dalam video yang dilihat Selasa (11/12/2024).

Menurut dia, pihaknya sudah mengajukan bukti bahwa putranya bukanlah pelaku. Namun polisi menolak bukti tersebut.

“Saya memohon dan memohon kepada Pak Prabowo dan Pak Listo Sigit. Buktinya kami terima dia tidak diterima di Polda dan Polres Padangsidimpuan. Dia tidak tahu apa-apa pak, dia. Jadi saya trauma, Saya sering menangis dan bermimpi,” katanya.

“Kami melakukan mediasi di rumah, orang tua mencapai sesuatu, tapi di akhir cerita dia melawan, memberontak, tidak ada perdamaian,” ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *