Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani

Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani

JAKARTA – Direktur Polri Listio Sigit Prabowo memerintahkan tindakan hukum terhadap polisi yang kedapatan terlibat kasus pemerasan terhadap guru honorer Supriano di Konawe Selatan, Pulau Sulawesi Tenggara (Provinsi Surutora). Bahkan, Kapolri mengaku tak segan-segan memecat petugas.

“Kalau terbukti ada transaksi Rp50 juta atau ada yang mengklaim uang itu, saya akan proses dan minta diberhentikan,” kata Sigit, Senin (11) di Pusat. pertemuan di gedung Majelis Nasional di Senayan, Jakarta. /2024/11).

Kapolri mengatakan, pihaknya berupaya memediasi keterlibatan Bupati dan PGRI. “Kami berharap mediasi dilakukan atas dasar apa, ini berlaku bagi anak-anak yang masih kecil dan sudah putus sekolah, namun di sisi lain kami juga memiliki guru, sehingga proses ini tidak menimbulkan dampak negatif, begitu pula bagi masyarakat. pelapor atau terlapor,” ujarnya.

Kapolri berharap persoalan ini bisa diselesaikan melalui restorative justice. “Tapi mediasinya sudah enam kali dilakukan. Kami berharap proses yang berjalan saat ini dapat memberikan hasil yang positif sehingga kita dapat menciptakan keadilan bagi satu sama lain.

“Kami akan lakukan semampu kami, tapi tentunya ada batasan dalam proses yang sudah ada di pengadilan, itu terserah hakim,” ujarnya.

Kebetulan, Pak Supriyani, seorang guru ternama di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, tengah menyedot perhatian usai melaporkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan aparat kepolisian. Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, Supuljani mengaku dicecar 30 pertanyaan terkait permintaan uang perdamaian Rp 50 juta dan permintaan penangguhan penahanan Rp 2 juta. .

Permintaan uang tersebut diduga dilakukan anggota Polsek Baito saat Supriyani menghadapi kasus dugaan pelecehan terhadap pelajar. Berdasarkan laporan tersebut, Propam Polda Sulsel memeriksa tujuh petugas yang diduga terlibat.

Alhasil, Kapolres Baidu dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polri Baidu direkomendasikan menjalani peninjauan kode etik dan disiplin Polri.

“Saya kaget sekali dengan permintaan uang itu,” kata Supuljani saat ditemui di Polda Sulsel.

“Saya hanya seorang guru honorer, jadi tidak mungkin saya membayar uang sebanyak itu.”

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *