JAKARTA – Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo merespons cepat instruksi mundur yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu tujuan utamanya adalah mencegah kerugian keuangan negara.
Sigit mengatakan, perlu upaya luar biasa untuk mengatasi kerugian keuangan negara. Menurut Sigit, Presiden Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen agar Indonesia cepat lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah.
Sejumlah langkah perlu dilakukan, salah satunya adalah menghilangkan celah penerimaan dan pemanfaatan keuangan publik. Oleh karena itu, Sigit menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah luar biasa yang melibatkan seluruh aktor untuk meningkatkan pendapatan negara.
“Peran seluruh elemen tanah air untuk menjaga stabilitas makroekonomi, terutama bagaimana mencegah penggelapan pendapatan, kerugian dalam pengelolaan anggaran daerah dan tindakan apa yang harus dilakukan oleh semua kementerian termasuk Polri” untuk mendorong peningkatan pendapatan negara, Sigit dikatakan. Selasa (29/10/2024).
Sigit menegaskan Polri akan mendukung penegakan hukum dan membantu memastikan lingkungan investasi yang aman. Penipuan yang dapat mengakibatkan terjadinya arus informasi di berbagai bidang pendapatan atau penggunaan keuangan negara harus segera dihentikan.
Sigit juga menghimbau kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala kejahatan perjudian online dan tidak mundur atau ragu dalam menantang para pelaku kejahatan perjudian online. Termasuk menelusuri atau menelusuri aset yang berasal dari hasil perjudian.
Termasuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain untuk memblokir situs dan akun yang terlibat perjudian.
“Dan kemudian pelarian modal yang disebabkan oleh kejahatan-kejahatan ini, orang asing yang menikmatinya, yang menjadi korban rakyat kita, rakyat negara kita, sangat perlu kita hilangkan, jadi judol, pinjaman online, apalagi ilegal, penyelundupan, baik impor maupun ilegal. ekspor, narkoba, “korupsi dan segala macam kegiatan yang melawan hukum, serta hal-hal yang mengakibatkan kerugian pendapatan dan kerugian penggunaan anggaran”.