Kasat Reskrim Tewas Ditembak, Kapolda Sumbar: AKP Dadang Iskandar Dipecat Pekan Ini

Kasat Reskrim Tewas Ditembak, Kapolda Sumbar: AKP Dadang Iskandar Dipecat Pekan Ini

JAKARTA – Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membenarkan pekan ini Kabag Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar akan diberhentikan dengan tidak hormat. Hal ini menyusul aksinya yang menembak mati Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.

“Tentunya akan tegas tindakannya, minggu ini kami akan mencoba proses pemberhentian tidak hormat (PTDH),” tegas Kapolda Sumbar, Jumat (22/11/2024) di RS Bhayangkara.

Kapolda juga akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan terkait hal ini. Setidaknya dalam tujuh hari ke depan saya sudah lapor ke pimpinan Polri dan juga ke pusat, kata dia.

PTDH merupakan tindakan tegas terhadap siapapun yang menghalangi penerapan hukum mulia tersebut. Seperti diketahui, penembakan bermula saat Kanit Reskrim Polres Solok Selatan bersama anggota Satreskrim menangkap pelaku penggalian tambang C.

Tak lama kemudian, AKP Dadang Iskandar tiba di Bareskrim dan bertemu dengan Kanit Reskrim di halaman parkir dekat ruang identifikasi Bareskrim. AKP Dadang Iskandar langsung menembak Kepala Reskrim yang saat itu hendak mengambil ponsel yang ada di dalam mobil Bareskrim.

Akibat kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari langsung dipindahkan ke Puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

Menurut dokter Puskesmas AKP Ulil Ryanto Anshari, ia mengalami luka tembak di pelipis kanan hingga menembus kepala belakang dan menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar, kata Kapolres.

Barang bukti mobil yang dikendarainya dan pistol yang digunakan untuk menembak korban. “Kami masih belum bisa menjelaskan secara detail apa penyebab penembakan itu. Karena ini masih mendalami,” ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *