KONAWI SELATAN – Polda Sultra membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur di Kabupaten Konawui Selatan dalam penanganan kasus penganiayaan guru terhadap siswa. Kelompok ini dibentuk sebagai respons terhadap kasus virus tersebut.
Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amul Chandra Juli Buana mengatakan, tim internal dibentuk untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam penanganan kasus yang melibatkan guru Suprian.
“Kami telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus Guru Honorer Suprian,” kata Brigjen Amul Chandra saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri Conaway Selatan, Rabu (23 Oktober 2024).
Peristiwa tersebut viral di media sosial di tengah rumor bahwa orang tua korban yang diduga anggota Polsek Baidu meminta dana perdamaian sebesar 50 juta euro dari Supriyan.
“Kami akan mendalami informasi tersebut dan memastikan kasus tersebut ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Salah satu fokus penyidikan satgas adalah terkait penggunaan sapu yang dilakukan penyidik polisi untuk mengumpulkan barang bukti dan mewawancarai saksi di bawah umur. Tim internal harus segera menyampaikan hasil kerjanya dan mengkomunikasikan temuannya kepada publik.
Kasus Suprian, guru honorer di Konaw Selatan, Sulawesi Tenggara, yang ditangkap karena melakukan pelecehan terhadap siswa putra polisi sebelumnya sempat viral di dunia maya dan menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Supriani yang berprofesi sebagai guru sekolah dasar dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa yang merupakan anak seorang polisi setempat. Dia kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi dan didakwa.
Dia ditahan hingga akhir selama seminggu di Lapas Wanita Kendar. Dia ditangkap sementara karena tekanan dan permintaan keluarganya. Namun, proses hukum masih berjalan.
Peristiwa berujung pemenjaraan Supriyan terjadi pada awal Oktober 2024. Saat itu, Supriyani yang sedang mengajar kelas IV SD Negeri di Kecamatan Andoolo memarahi seorang siswa berinisial A.
Menurut keterangan pihak sekolah, Supriyani sedang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia saat kejadian terjadi. Supriyani menegur siswa yang hanya berinisial A itu karena dianggap kurang disiplin selama belajar.
Karena bukan kepentingannya, Supriyani kemudian menegurnya lebih keras.
Berdasarkan laporan korban, Supriani memukul bagian pahanya dengan sikat ijuk. Akibat perbuatannya tersebut, A langsung memberitahu orangtuanya yang kebetulan merupakan petugas polisi di Polsek Conaway Selatan.