JAKARTA – Div Propam akan terus melakukan penindakan Kode Etik Kepolisian (KEPP) terhadap warga Malaysia (WN) Djahose (DWP)).
“Satu (m) yang diduga melakukan pelanggaran, kasus disiplinnya masih pada Kamis, 2 Januari 2025,” kata Penmas, Rabu (1/1/2025).
Diketahui, anggota kepolisian dilantik oleh Pengadilan MRO Metra dan mantan Direktur Reserse Narkoba Politi Jaydgan, serta Kapolda Metro, dan Kapolda Metro, serta Kapolda Metro, dan Kapolsek. dari Metro Metro.
Keduanya didenda oleh komite disabilitas PTD. Sementara nama polisi M belum mendapat hasil apa pun karena persidangan belum berakhir.
Berdasarkan informasi yang diterima, nama petugas polisi Looga yang diduga mantan Dirjen Metro 3 Jayward.