JAKARTA – Anggota Fraksi Partai PDI Perjuangan (PDIP) Celi Andriani Gantina menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Tahun 2022.
Sebab aturan ini bisa menjerat sebagian besar pelaku predator anak, khususnya kasus yang terjadi di Panti Asuhan Kunchiran Penang, Tangerang, Banten baru-baru ini.
“Kasus Tangerang harusnya menegakkan UU TPKS. Hal ini menjadi pembelajaran sekaligus peringatan bagi seluruh komponen republik untuk menghormati perempuan dan anak. Semoga kekerasan atau pelecehan ini tidak terulang lagi,” tegas Celli Gantina, Kamis (gedung DPR). 10/10/2024).
Sally mengatakan, UU TPKS yang disahkan Puan Maharani selaku Presiden RDK RI mempunyai kekuatan untuk menjerat pelaku kekerasan seksual. Selain menindak pelakunya, juga akan menindak organisasi yang lemah pengawasannya.
“Legalitas Panti Asuhan Tangerang harus dicek, termasuk izin operasionalnya. Tindakan hukum tidak hanya bisa dilakukan terhadap pelakunya, tapi juga institusinya, termasuk penyitaan harta benda pelaku,” ujarnya.
Pengungkapan identitas pelaku dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum kepada korban, termasuk pencegahan, serta rehabilitasi mental dan perlindungan identitasnya. “Dengan demikian, pelakunya tidak hanya dikenakan sanksi hukum, tetapi juga sanksi sosial dari masyarakat yang wajahnya akan dipublikasikan di media digital,” imbuhnya.
Sally pun memuji langkah cepat Polres Metro Tangerang yang berhasil menyelesaikan kasus tersebut setelah mendapat informasi melalui direct message (DM) di Instagram.
Dia berharap Kompol Jane Dwi Nugroho mengusut tuntas kejadian tersebut dan mengumpulkan informasi detail agar tidak hanya pelakunya, DPO, yang ditangkap, namun para korban mendapatkan bantuan yang diperlukan.
Chelli menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai organisasi, seperti kepolisian, layanan sosial, dan lembaga perlindungan anak, untuk menangani masalah ini secara komprehensif. “Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dan pemulihan korban, serta mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang,” tutupnya.