SURABAYA – Kebab Turki Baba Rafi, pionir kebab di Indonesia, kembali mendapat sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pemilik Kebab Turki Baba Rafi, Hendy Setiono mengatakan, dengan diperolehnya sertifikat ini, Baba Rafi menegaskan komitmennya dalam menyediakan produk berkualitas yang tidak hanya enak dan terjangkau, tetapi juga halal dan aman bagi konsumen. Hal ini menjadi kepercayaan penting bagi Baba Rafi, apalagi di tengah persaingan industri makanan cepat saji yang semakin ketat.
“Kami sangat bangga bisa kembali mendapatkan sertifikat halal MUI, karena ini menunjukkan komitmen kami terhadap kualitas dan keamanan produk. Kami berusaha memenuhi seluruh persyaratan, baik untuk operasional area penjualan maupun untuk pengelolaan area penjualan kami. gudang,” katanya. , Kamis (31 Oktober 2024).
Sebagai pionir kebab dengan sistem waralaba di Indonesia, Baba Rafi telah berkembang pesat dengan toko-toko di seluruh tanah air dan luar negeri. Dengan mendapatkan kembali sertifikasi halal ini, Baba Rafi siap melanjutkan perjalanan bisnisnya dan fokus pada kualitas dan kepercayaan pelanggan, khususnya di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Sertifikasi halal ini juga merupakan wujud komitmen Baba Rafi untuk terus menjaga kualitas di tengah gempuran merek-merek baru yang bermunculan. Kebab Turki Baba Rafi tetap konsisten dalam berinovasi dengan tetap menjaga standar halal sebagai salah satu prioritasnya. Melalui upaya ini, Baba Rafi berharap dapat tetap menjadi pilihan utama pelanggan yang mencari kuliner khas Timur Tengah.