Kejari Depok Bakal Hapus Perkara Tilang Periode Juli-Desember 2022

Kejari Depok Bakal Hapus Perkara Tilang Periode Juli-Desember 2022

Penurunan penurunan jaksa distrik (rokok) akan menghilangkan pelanggaran lalu lintas (lalu lintas) atau tiket yang tidak diterima oleh pelanggar. Menurut aturan, jika tiket belum dipimpin oleh pelanggar selama lebih dari dua tahun dan kemudian berakhir

Bagian 84 ayat (1) dan (2) sesuai dengan ketentuan KUHP (KUHP) mengatakan bahwa Pasal 84 (1) dan (2) Kepala Kejahatan Umum (Pedam)

“Kami akan menghapus tiket yang belum diterima dari para pelanggar selama lebih dari dua tahun dan berakhir.

Eidus menambahkan bahwa kedaluwarsa kata ini adalah batas yang ditentukan oleh hukum untuk menghukum atau menghukum orang yang melakukan kejahatan. Ketika dia berbicara, ada upaya negara. -Demparan untuk memberikan kepercayaan dan perlindungan hukum dari kedaluwarsa untuk memastikan tindakan hukum terhadap pelanggaran pidana tidak akan melebihi.

“Pada saat yang sama, itu tergantung pada keputusan pencelupan pengadilan distrik untuk pelanggaran lalu lintas untuk pelanggaran lalu lintas, periode pelanggaran dari Juli 2022 hingga Desember 2022.

Delapan mengatakan itu dibuat karena surat itu tidak digunakan dengan cara yang salah. Selain itu, kebijakan ini digunakan untuk meningkatkan kepatuhan mereka yang melanggar file otomotif.

“Kantor Kejaksaan akan melanggar aturan lalu lintas selama pengambilan keputusan hukum permanen bagi mereka yang melanggar lalu lintas dari Juli hingga Desember 2022 (tiket).

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *