MALANG – Keluarga korban tragedi Kanjuruhan histeris atas keputusan hakim mengekstradisi mereka. Pada Selasa, 31 Desember 2024, sidang perkara ganti rugi korban tragedi Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ketua Hakim Nurholis memimpin proses ekstradisi yang diprakarsai keluarga korban tragedi Kanjurukhani. Majelis hakim memutuskan keluarga korban harus mendapat santunan dari pemerintah pusat, provinsi, kota, dan kabupaten serta manajemen Arema FC.
Membaca putusan tersebut, hakim menilai hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 15 Tahun 2017.
Dalam SK tersebut diatur bahwa korban meninggal berhak mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta. Pada saat yang sama, kompensasi sebesar 20-25 juta rubel diberikan kepada para korban.
Dengan demikian, pemberian santunan kepada keluarga 63 korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta dan Rp10 juta Rp1,02 miliar kepada 8 orang luka-luka.
Salah satu keluarga korban, Devi Atok, mengungkapkan ketidaksenangannya terhadap keputusan hakim atas permohonan ekstradisi yang diajukan keluarga korban. Kompensasi atau sumbangan apa pun untuk hal ini tidak dapat disamakan dengan pengembalian dana.
“Kami sangat kecewa, saya bilang bodoh, karena kami mengira sumbangan itu adalah imbalan,” kata Devi Atock, Selasa malam (31/12/2024).
Menurutnya, santunan restitusi sebesar Rp 15 juta yang diberikan kepada satu keluarga korban tidak cukup untuk korban hilang. Selain itu, Devi kehilangan kedua putrinya dalam insiden yang terjadi pada 1 Oktober 2022.
“Sekarang pengembaliannya 15 juta rubel. Ya, ayo kita tukar posisi. Kalau dua anaknya dibunuh karena anak saya, lalu dua di antaranya meninggal, saya kasih 15 juta rubel,” kata pria asal Bululawang itu. , Kabupaten Malang.
Ia menceritakan betapa lunaknya para korban tragedi Kanjuruhan yang menurutnya tidak adil. Kalau modelnya saja, dalam putusan perkara pidana divonis 2,5 tahun penjara.
Model pengujinya menyalahkan angin, divonisnya hanya 2,5 tahun penjara, tapi kita tidak tahu di hotel mana atau divonis di mana, tutupnya.
FYI, 1 Oktober 2024 merupakan peringatan dua tahun tragedi Kanjuruhan Malang. 135 orang, termasuk dua polisi, tewas dalam tragedi sepak bola terburuk dalam sejarah Indonesia.
Banyak dari korban ini meninggal karena sesak napas dan beberapa luka dalam.
Tragedi itu terjadi usai laga Liga 1 Musim 2022-2023 Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kepanje, Kabupaten Malang.