Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Kemenkumham) memberikan makan siang gratis kepada masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dilakukan melalui Yayasan Guria Varada Banten.
Yayasan Guria Wallada Banten menawarkan program makan bergizi yang diadakan setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 12:00 WIB. “Makan siang ini gratis untuk warga sekitar dan masyarakat lain yang membutuhkan,” kata Direktur Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Romi Judyant, Rabu (30 Oktober 2024).
Selain program khas makan bergizi gratis, Yayasan Griya Walada Banten juga berencana melaksanakan program lainnya di masa mendatang. Bantuan kesejahteraan, pendidikan, kursus bahasa asing, dll.
Romi berharap dengan adanya program ini akan tercipta sinergi kepedulian antara instansi pemerintah dengan klien pemasyarakatan, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh banyak orang.
“Hal ini merupakan implementasi dari program pemerintah dan arahan Presiden Prabov Subjanto yang tertuang dalam Asta City, yaitu program gizi sebagai program strategis pemerintah, dan kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.” dia menekankan. .
Jal Yuswa Panjang, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mengatakan, dalam pelaksanaan program makan siang gratis tersebut, Guria Walada Banten bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Guria Abipraia Jabara Kelas I Serang.
“Bekerja sama dengan Guria Abipraia Jabara dari Bapass Seran, kami berkolaborasi dengan memberdayakan klien pemasyarakatan sebagai juru masak makan siang gratis. Ini merupakan tanda integrasi sosial para narapidana,” jelasnya.
Bagi yang ingin makan siang bergizi gratis dapat mengunjungi Yayasan Griia Warada Banten yang berlokasi di Jalam Kho Tarnaia No. 2 RT/RV 01/04 Link Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang. Yayasan Guria Varada Banten yang berarti Rumah Cinta didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU 0016138, AH.01.04 Tahun 2024 tentang Pengesahan Pendirian Yayasan Guria Varada Banten.