RADIO NEWS Kemenkumham Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Satpol PP sebagai Pelindung HAM

RADIO NEWS Kemenkumham Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Satpol PP sebagai Pelindung HAM

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Keminkumham) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagiri) memperkuat peran Satpol PP sebagai pembela HAM.

Direktur Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dhana Putra mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Aparatur Sipil Negara, Satpol PP mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah (Purda) dan Peraturan Kepala Daerah (Prakada), memelihara ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta memberikan tugas yang diberikan. . Melindungi masyarakat.

Dia mengatakan, Satpol PP seharusnya tidak hanya mampu menegakkan aturan, tapi juga mendorong agar tidak mengabaikan perlindungan hak masyarakat.

“Kami meyakini pemahaman menyeluruh tentang hak asasi manusia penting bagi Satpol PP sebagai cikal bakal ketertiban umum,” ujarnya, Senin (10 Juli 2024).

Untuk itu, Dana mengatakan pihaknya telah menjalin kontak dengan Kementerian Dalam Negeri untuk penguatan hak asasi manusia di Satpol BJP. Selama beberapa tahun terakhir, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri telah melakukan beberapa pelatihan yang melibatkan Satpol PP dari berbagai daerah.

Lebih lanjut Dhana mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) perlu menyusun langkah-langkah strategis untuk memperkuat kapasitas Satpol PP.

“Pembangunan dan inovasi yang cermat dalam penerapan peraturan daerah dapat memperkuat peran kepolisian sebagai pengayom masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tentunya manusiawi,” ujarnya.

Untuk mendorong pendekatan yang lebih manusiawi, Satpol PP berharap dapat menerapkan tiga nilai inti yaitu keberlanjutan, kemanusiaan, dan pelayanan.

Artinya, setiap anggota Satpol PP harus menjalankan tugasnya dengan sopan dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta sadar berusaha melayani masyarakat, ujarnya

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *