JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi kemajuan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekfraf). Pengembangan ini dilakukan melalui pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan kemampuan staf.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Martini Mohamad Paham mengatakan capaian pelatihan dan sertifikasi yang diberikan kepada SDM Parekraft terbukti berdampak pada perekonomian dan industri kreatif.
“Tentunya diskusi kami dengan pelaku industri terbukti sangat efektif, selain dari hasil riset kami, hasil pelatihan kami juga meningkatkan daya saing dan keunggulan,” kata Martini saat rapat koordinasi Kebijakan Pengembangan SDM Parekraf 2025-2029 di Jakarta. Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa 15 Oktober 2024
Kemenparekraf juga mengumumkan sebanyak 27.200 pelaku pariwisata dan 54.302 pelaku ekonomi kreatif mengikuti pelatihan kompetensi sebagai bentuk pengembangan personel pariwisata dan kreatif. Kualifikasi ini diterima oleh 63.412 peserta pariwisata dan ekonomi kreatif.
Martini menjelaskan, pelatihan dan sertifikasi ini nantinya akan menjadi bekal terciptanya SDM kreatif dan kreatif yang berkualitas dan berdaya saing sesuai subsektor yang digunakan.
Kami berharap peningkatan kualitas sumber daya manusia terus berkontribusi terhadap kemajuan perekonomian, sehingga berdampak positif bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Dan itu yang kita harapkan dapat membantu perekonomian secara ekonomi, pada akhirnya jika perekonomian membaik maka daya beli masyarakat akan meningkat dan menjadi loop yang baik untuk menciptakan ekonomi kreatif yang berkualitas juga,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga melakukan survei untuk mengukur pengaruh pelatihan dan sertifikasi kompetensi terhadap lebih dari 1.000 sumber daya manusia di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dalam survei tersebut, sebanyak 60,3 persen diantaranya menyatakan pendapatannya meningkat setelah menyelesaikan pendidikannya, dan 52,2 persen menyatakan pendapatannya meningkat setelah memperoleh sertifikat kualifikasi.