Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) bersama perwakilan mahasiswa, akademisi, dan organisasi pemuda telah menyatakan perang terhadap perjudian online pada akhir tahun 2024.
Asrorun Ni’am Sholeh, Wakil Direktur Pemberdayaan Pemuda, mengatakan perjudian online (judol) merupakan ancaman besar bagi generasi muda.
“Sekitar 960.000 generasi muda Indonesia terkena dampak negatif judo. Jika dibiarkan akan merusak moral masa depan bangsa dan meruntuhkan cita-cita ‘Indonesia Emas 2045’,” kata Niam.
Wakil Presiden Niam menekankan pentingnya tiga langkah kunci untuk mengatasi kecanduan judo: literasi digital, pendidikan dan pengembangan, inovasi dan inovasi. Selain itu, pendekatan rehabilitasi yang dilakukan organisasi kepemudaan dinilai efektif dalam merehabilitasi remaja yang terjebak.
“Anak muda perlu diperkenalkan manfaat dunia digital, seperti kewirausahaan dan pendidikan berbasis teknologi. “Pendidikan, inovasi dan inovasi menjadi kunci agar generasi muda bisa melihat sisi positif dari teknologi,” imbuhnya.
Komitmen Kemenpora dalam pemberantasan perjudian online ditandai dengan adanya aksi vandalisme simbolis terhadap token perjudian online yang dilakukan oleh perwakilan organisasi kepemudaan, serta pernyataan pemuda Indonesia yang menentang perjudian online.
Pesta prestasi bulan Desember ini akan digelar selama dua hari, Jumat dan Sabtu (13-14.12.2024) di Kemenpora Plaza. Acara tersebut menyuguhkan berbagai kegiatan menarik seperti pameran UMKM, pertunjukan musik kendaraan, debat dan kompetisi kreatif.
Wapres Niam mengajak generasi muda untuk memanfaatkan ruang positif yang disediakan Kemenpora sebagai wadah berkarya dan berinovasi. Mengembangkan dan berinovasi saluran.
Berikut teks Pernyataan Larangan Judi Remaja Indonesia:
1. Pemuda Indonesia, kami menolak segala bentuk perjudian baik online maupun offline.
2. Kami generasi muda Indonesia berjanji akan sungguh-sungguh membantu pemerintah untuk berperan aktif dalam pemberantasan perjudian.
3. Pemuda Indonesia Siap menyambut Indonesia Emas 2045 dengan aktif melakukan berbagai kegiatan positif.