JAKARTA – Kementerian Pertanahan dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mengkaji usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Menteri ATR/Kepala BPN Nasroon Waheed mengatakan akan dilakukan kajian untuk mengkaji rencana Pembangunan Daerah dan Tata Ruang (RTR) di daerah tersebut.
“Baru 1.705 hektare yang masuk dalam PSN Pariwisata PIK 2. Dari 1.705 hektare, 1.500 hektare merupakan hutan lindung dan kawasan hutan,” kata Nasrun Waheed dalam keterangan resmi, Kamis (28/11/2024).
Nusran menjelaskan, lahan seluas 1.705 hektare yang dilengkapi PSN ini berada di sepanjang pantai utara mulai dari Tangerang, Desa Mura hingga Desa Kuronjo.
Terdiri dari Desa Tanjung Pasir dengan luas 54 hektar, kondisi saat ini sebagian besar berupa kolam. Desa Kohad memiliki luas 261 hektar dan kondisi saat ini berupa kolam atau hutan bakau. Desa Muara dan Desa Tanjung Pasir dengan luas 302 hektar berupa kolam dan hutan bakau. Desa Mara dengan luas 217 hektar dalam kondisi berupa kolam. Juga Desa Mauk dan Desa Kuronjo seluas 687 hektar dengan kondisi berupa lahan basah dan kolam.
Terkait pengembangan kawasan PIK 2, Menteri Nasroon mengatakan masih terdapat kendala. Beberapa di antaranya perbedaan Rencana Tata Ruang (RTR), RTR KSN Jabodetabekpunjur, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten (RTRW), dan Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Tangerang. Selain itu, sesuai keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kawasan PIK 2 juga masih berada dalam kawasan hutan.
UU Cipta Kerja Tahun 2023 no. 6 dan Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No. Ketua ATR/BPN/Ketua Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) memerlukan rekomendasi kelayakan berdasarkan 58. Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.
“Dalam mengeluarkan rekomendasi, karena fokus PSN pada tahun 2024-2029 adalah swasembada pangan, swasembada energi, proyek-proyek yang mendukung manfaat di bawah ini, kami akan melakukan kajian teknis kelayakan penggunaan ruang. Dan Jakarta, katanya dalam Pian: tembok laut raksasa dan pantai utara Jakarta.