JAKARTA – Partai Demokrat (FPD) DPR mengapresiasi pengumuman Presiden Prabowo Subianto mengenai kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Langkah Prabowo yang menaikkan PPN menjadi hanya 1% pada pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan yang menguntungkan rakyat atau mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Sekretaris DPR Partai Demokrat Marwan Sik Asan mengatakan langkah pemerintah menerapkan PPN 12% sudah tepat. Marwan dalam keterangannya, Rabu (1 Januari 2025), mengatakan, “Kami mendukung kebijakan perpajakan yang harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat jelata, melindungi daya beli masyarakat, dan mendorong perekonomian egaliter”.
Ia mendorong pemerintah agar manfaat PPN dapat dirasakan oleh masyarakat. Undang-Undang Nomor tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Sesuai ketentuan 7/2021, tarif PPN 12% hanya berlaku bagi masyarakat kelas atas. Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang menerapkan UU HPP tanpa menyasar kebutuhan pokok dan mendasar masyarakat.
Anggota Komite XI DPR itu menambahkan, “Hal ini relevan karena dilakukan secara selektif, hanya menyasar masyarakat kelas atas, bukan pangan pokok, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar masyarakat lainnya”.
Marwan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang menyetujui usulan Departemen Perlindungan Hutan DPR untuk menerapkan UU HPP. Menurut dia, ada 4 poin yang perlu dihilangkan dari usulan DPR yang disetujui Departemen Pertahanan, yaitu terkait PPN Bahan Pokok, PPN Pendidikan, PPN Jasa Kesehatan, serta PPN Badan Usaha lainnya. , seperti UMKM.
Lebih lanjut, dia meminta pemerintah memastikan hingga pembebasan pajak atau tarif PPN 0% diterapkan. Artinya, untuk barang dan jasa nonmewah tidak ada kenaikan PPN, apalagi tahun 2022 tetap pada tarif saat ini, ujarnya.
Marwan mengapresiasi pemerintah yang telah menciptakan berbagai perlindungan dan insentif bagi masyarakat untuk menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1%. Ia mendorong pemerintah memenuhi komitmen pemberian paket stimulus senilai Rp38,6 triliun seperti yang diumumkan sebelumnya.
Ditegaskannya: “Benar dan berorientasi pada rakyat karena pemerintah telah membuat langkah-langkah perlindungan atau insentif bagi kelompok ekonomi rendah, menengah, dan UMKM seperti yang diusulkan Departemen Kehutanan DPR. Pastikan tepat sasaran”.