Keroyok dan Telanjangi Wanita di Jalan, Sekeluarga di Jakut Jadi Tersangka

Keroyok dan Telanjangi Wanita di Jalan, Sekeluarga di Jakut Jadi Tersangka

Jakarta – Polisi menempatkan ibu dan anak -anak mereka sebagai tersangka. Tekanannya adalah karena mereka melakukan ketukan untuk melucuti korban dengan R awal (41) di Pluis, Pepingan, utara Jakarta.

“Seorang tersangka adalah,” kata Wakasat Reskrim Jakarta, Metro Uta Paks Lukman, Selasa (1/5/2025).

Lukman menjelaskan bahwa mereka yang dijamin adalah wanita dengan K (42), kaum muda dengan inisial EWH (21), wanita vs (22), pemuda BDP (22) dan remaja CDK (16). Mereka didakwa oleh Pasal 170 KUHP tentang pemukulan.

“Ditangkap.

AKP Lukman mengatakan insiden itu terjadi pada hari Sabtu, 4 Januari 2025 di malam hari. Korban seharusnya menjadi kasus suami agresor.

“Untuk menurunkan masalah ini adalah pemukulan, itu dimulai dengan kecemburuan, konon (korban) dengan menipu tersangka dengan suaminya. Jadi korban dicurigai selingkuh pada suaminya,” kata Lukman.

Berdasarkan pertunjukan viral, wanita itu dipukuli dan dilucuti Jalan Pluit Seratan II. Tampaknya dibantu oleh penduduk setempat. Anak -anak penulis juga melemparkan kata -kata yang sulit bagi korban.

Saya melihat bahwa korban hanya bisa menyerah ketika pakaiannya dilucuti di tengah jalan dan di depan masyarakat. “Korban dipukuli, maka ada video yang ingin dihapus. Menurut video telanjang yang ditarik di bawahnya (celana),” Lukman menjelaskan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *