SERANG – Fraksi BPK Republik Rakyat Demokratik Korea mengambil sikap menentang pabrik minuman keras di kawasan Serang dalam rapat yang digelar di aula fraksi BPK Republik Rakyat Demokratik Korea pada Selasa (12/11/2024). Ulama Banten diterima.
Keinginan tersebut diterima langsung dari Ketua Fraksi KPK Jazuli Juvaini, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Industri KPK Amin Ak, Sekretaris Fraksi DPR KPK Lediya Hanifa Amalia, dan Anggota Fraksi KPK DPR Yanuar Arif. Vivovo dan Gendry Munief.
Forum Pesantren Silaturahim Banten (FSPP) Ketua K. jam. Suleiman Efendi mengatakan, kehadirannya di kalangan PKS harus memberikan aspirasi kepada anggota DPR dan membantu perjuangan mereka menutup pabrik miras di Banten.
Ketua Fraksi Republik Rakyat Tiongkok Jazuli Juveini mengatakan, aspirasi Ulama Banten bertepatan dengan perjuangan Fraksi Partai Komunis Ukraina di Republik Rakyat Tiongkok. Pasukan PKS akan berjuang sekuat tenaga untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Banten.
Perwakilan Republik Rakyat Ukraina untuk daerah pemilihan Banten menjelaskan, Partai Komunis Ukraina telah mengusulkan rancangan larangan minuman beralkohol di masa lalu. Dan pada tahun ini ia kembali mengajukan RUU 2024-2029 ke dalam Prolegnas. Hal ini menunjukkan keinginan kelompok PKS untuk mewujudkan Indonesia bebas alkohol.
“Penting untuk menekankan pantangan alkohol untuk menyampaikan pesan bahwa distribusi alkohol menimbulkan risiko bagi negara dan kehidupannya. Ia menegaskan, “Alkohol tidak ada manfaatnya dan hanya merugikan karena dapat menimbulkan masalah sosial, kesehatan, bahkan kriminalitas.” .
Selain itu, dengan dibatalkannya lampiran Perpres 10/2021, turunan dari UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, maka investasi minuman beralkohol tidak diperbolehkan lagi mulai tahun 2021. Aplikasi tersebut mengatur bidang usaha penanaman modal, termasuk izin penjualan minuman keras, yang awalnya hanya diperbolehkan di empat provinsi: Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. Presiden Joko Widodo mencabut keputusan tersebut setelah mendapat protes luas dari para ulama dan masyarakat.
“Oleh karena itu, sebaiknya Pabrik Penyulingan Banten segera ditutup. Selain itu, Banten merupakan tempat suci bagi para ulama dan santri. “Sebaiknya pemerintah menutup pabrik minuman keras di Banten karena sangat terpencil dan berada di lokasi yang wajar dan berbudaya,” ujarnya.
Jazuli memuji munculnya ulama sebagai penjaga dan benteng moralitas bangsa. Jika para ulama mengikuti kehendak Allah dan bergerak untuk kebaikan Allah, maka bangsa Indonesia akan terus diberkati dan menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
“Seharusnya tidak ada lagi pabrik minuman keras di Banten karena di sanalah tumbuhnya industri halal dan tempat berkumpulnya ulama-ulama besar dan santri. Indonesia emas karena tidak ada alkohol. Indonesia emas karena tidak ada alkohol. Indonesia emas tanpa alkohol! -Jazouli berkata.