Ketua Umum Parpol Diminta Patuhi Pesan Prabowo Agar Menterinya di Kabinet Tak Main Proyek APBN

Ketua Umum Parpol Diminta Patuhi Pesan Prabowo Agar Menterinya di Kabinet Tak Main Proyek APBN

JAKARTA – Anggota DPR Bambang Soesatyo mendukung presiden terpilih Prabowo Subianto yang mengingatkan para Ketua Umum Partai Politik (parpol) agar kadernya yang akan masuk kabinet tidak boleh ikut campur dalam proyek APBN. Hal ini untuk mencegah kebocoran APBN yang terus meningkat setiap tahunnya.

Prabowo melarang calon menterinya mencari keuntungan APBN untuk mencegah korupsi. Karena itu, para ketua umum parpol harus benar-benar selektif dalam mengusulkan kadernya yang akan duduk menjadi menteri di kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ke depan.

“Partai politik merupakan tulang punggung demokrasi dan menjadi titik tolak terpenting bagi proses terciptanya penyelenggaraan negara yang baik. Untuk itu, ketika menempatkan kader partai yang akan duduk di kabinet, para pimpinan partai politik harus benar-benar mempertimbangkan faktor integritas, kemampuan, akseptabilitas, dan tanggung jawab para kader yang diusulkan menjadi menteri,” kata Bamsoet di Jakarta, pada hari Sabtu; (12/10/24).

Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam menentukan arah kebijakan negara, partai politik memegang peranan yang sangat penting. Sebab dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, partai politik diberikan kewenangan untuk memilih dan mengangkat pejabat publik, baik di tingkat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

“Sebagai hilir demokrasi, ada beberapa pembenahan yang harus dilakukan terhadap partai politik. Semakin kokoh kondisi partai politik, maka akan semakin mudah pula mewujudkan hilirisasi demokrasi berupa “kemakmuran dan kesejahteraan rakyat”, kata Bamsoet. .

Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Koordinator Wakil Presiden Jenderal Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengatakan, partai politik harusnya bisa mendorong lahirnya politisi yang berintegritas, memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang baik. Partai politik juga harus memiliki standar etika internal untuk mengurangi risiko korupsi politik.

Berdasarkan data KPK pada tahun 2004 hingga 2023, jumlah kasus korupsi yang melibatkan anggota partai politik mencapai 344 kasus, baik anggota DPRD maupun anggota DPR. Sementara bupati/wali kota dan 22 gubernur terjerat kasus korupsi sebanyak 154 orang.

“Sistem demokrasi internal partai politik harus dikelola dengan baik dan terbuka, sehingga partai politik lebih mudah memilih dan mengirimkan kader-kader terbaiknya untuk duduk di pemerintahan. mencalonkan kader untuk duduk di lembaga eksekutif hanya berdasarkan ‘kedekatan’, “tanpa memperhatikan faktor integritas, kredibilitas, kemampuan, akseptabilitas dan tanggung jawab usulan kader,” ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *