JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) mendukung penuh rencana Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Direktorat Jenderal Pesantren. Langkah ini dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan dan perkembangan pesantren di Indonesia.
Saat ini diketahui tanggung jawab pengelolaan pesantren masih berada di tangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis). “Tentunya saya mendukung penuh kebijakan ini (pembentukan Dirjen Ponpes). Mulai tahun 2019, ponpes sudah punya UU Ponpes. Oleh karena itu, sebaiknya dijalankan oleh dirjen khusus,” Gus kata Imin kepada Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengatakan, UU Pesantren No. 18 Tahun 2019 merupakan bentuk pengakuan negara terhadap pesantren yang sudah ada berabad-abad sebelum negara merdeka. Oleh karena itu sudah selayaknya pesantren kita lebih serius dilindungi oleh negara, kata Gus Imin.
Gus mengatakan, UU Pesantren bukan sekedar pengakuan, tapi juga bagian penegasan dan kemudahan dunia Pesantren. Hal ini dikarenakan pesantren telah memberikan kontribusi yang begitu besar terhadap tumbuh dan berkembangnya generasi muda yang bermoral tinggi.
“Jadi bukan hanya angkanya yang tinggi, di atas 28.000, tapi luar biasa juga bahwa pesantren ini menjadi lembaga pendidikan yang baik dan berkontribusi dalam melahirkan generasi yang tinggi dan bermoral,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama bermaksud membentuk Direktorat Jenderal Pesantren sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan dan pengembangan pesantren di Indonesia. Saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di tangan Dirjen Pendidikan.
Kementerian Agama segera membentuk Direktorat Jenderal khusus untuk mengelola dan melindungi pesantren, kata Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta pada Kamis, 14 November 2024.
Janji itu diucapkan saat Nasaruddin Umar menghadiri Harlahy Pondok Pesantren Miftachussunnah ke-42, Upacara Peringatan Milli Istighosah dan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya.