Pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih menyisakan banyak pertanyaan seputar hubungan kedua orang tersebut sebelum kasus likuidasi kopi yang tragis, ya. Keduanya diketahui tetap menjalin hubungan dekat hingga sampai di pengadilan.
Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin adalah teman lama pertama yang saya temui saat kuliah di Billy Blue College of Design di Sydney, Australia. Persahabatan mereka berlangsung cukup lama, Jessica dan Mira menghabiskan waktu bersama teman-teman lain di luar universitas.
Berdasarkan sejumlah sumber, Rabu 30 Oktober 2024, Jessica dan Mira memang dekat. Mereka berbagi pengalaman dan kisah hidup satu sama lain, seperti kebanyakan teman pada umumnya.
Mereka mempunyai banyak persamaan, namun mempunyai perbedaan kepribadian yang signifikan. Jessica digambarkan sebagai pribadi yang lebih introvert dan pendiam, sedangkan Mira digambarkan sebagai pribadi yang ceria dan ekstrover. Perbedaan kepribadian ini sebenarnya adalah salah satu aspek terindah dari persahabatan mereka.
Foto/Dokumen Berita Shinto
Ada banyak tanda-tanda hubungan keduanya sebelum pembunuhan terjadi. Sejumlah saksi menyebut Jessica dan Mirna beberapa kali bertengkar kecil. Namun tidak ada bukti kuat bahwa perselisihan ini menjadi penyebab utama pembunuhan.
Jessica dikabarkan sempat tinggal di Australia beberapa waktu sebelum insiden kopi Cheongsangari. Pada tanggal 6 Januari, Jessica mengundang Mirna dan temannya Hani untuk bertemu di Cafe Olivier di Grand Indonesia.
Pertemuan ini berakhir tragis karena Merna tidak sadarkan diri setelah minum dan menyebabkan penyitaan es kopi Vietnam pesanan Jessica. Mira sempat dibawa ke rumah sakit terdekat namun dinyatakan meninggal dunia.
Sementara dari hasil tes, minuman Mira mengandung cairan. Peristiwa tersebut menarik perhatian nasional dan Jessica diduga menjadi penyebab kematiannya.
Dalam proses persidangan, hubungan keduanya dijelaskan secara detail untuk mengetahui apakah ada konflik yang bisa menjadi motivasi perkara tersebut. Bahkan hingga saat ini, motivasi membunuh Mira masih menjadi misteri.
Jessica divonis bersalah pada tahun 2024. Ini akan menjadi pembebasan bersyarat pada bulan Agustus, namun banyak yang masih mempertanyakan kesimpulannya. Beberapa ahli hukum dan masyarakat masih mempertanyakan beberapa bukti yang dihadirkan dalam persidangan.
Baru-baru ini, pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jessica diperiksa untuk permohonan peninjauan kembali (PC). Sidang digelar setelah Helmi Bostam menemukan bukti baru.