KJP Plus dan KJMU akan Cair Januari 2025? Begini Cara Mengeceknya

KJP Plus dan KJMU akan Cair Januari 2025? Begini Cara Mengeceknya

JAKARTA – Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berencana menerbitkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Merit Mahasiswa (KJMU) pada akhir Januari 2025. Waktu dan metode konfirmasi pembayaran adalah sebagai berikut:

Berdasarkan pemberitaan di laman DPRD DKI Jakarta, pembayaran tahap pertama bagi penerima manfaat KJP Plus dan KJMU 2025 rencananya akan dilakukan pada akhir Januari 2025. Kabar baik ini disampaikan dalam rapat Komite E DPRD DKI Jakarta bersama Kementerian Pendidikan.

Baca Juga: Giro, KJP Plus dan KJMU Tahap 2 2024 dicairkan secara bertahap hari ini.

Sebanyak 105.000 penerima bantuan pendidikan dan sosial yang ditangguhkan pada tahun 2024 akan menerima kembali bantuan pendidikan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi pada tahap pertama pada tahun 2025.

Penerima KJP Plus dan KJMU yang sudah logout diminta segera melakukan verifikasi ulang. Terutama terkait Nilai Jual Kena Pajak (NJOP) senilai $1 miliar. Kepemilikan kendaraan roda 4 atau Rp.

Baca Juga: Cara Daftar KJP Plus 2024 mulai hari ini, Parents perhatikan

Cara cek KJP Plus, jadwal KJMU Januari 2025

Untuk pembayaran KJP Plus dan KJMU tahap 1 Januari 2025, warga Jakarta bisa langsung membuka situs resmi kjp.jakarta.go.id.

1. Buka situs resminya dan login

2. Pilih menu Periksa status pengunduhan KJP.

3. Masukkan informasi NIK siswa atau orang tua.

4. Pilih tahun dan tahapan. 2025 dan Tahap 1

5. Klik OK dan tunggu beberapa menit hingga data muncul. Jika seorang siswa terdaftar sebagai penerima manfaat, status penerimaan dan jadwal pembayarannya akan ditampilkan di layar.

Baca Juga: Berikut Lokasi dan Jam Buka 11 SPBU KJP Plus dan KJMU!

Pos pelayanan KJP PLUS dan KJMU

Warga Jakarta bisa menyampaikan pengaduan di beberapa titik layanan jika mengalami kendala atau membutuhkan informasi terkini mengenai KJP Plus dan KJMU. Lokasinya adalah:

1. Pusdiklat Jakarta Timur 1 atau Kantor Jakarta Timur lantai 3.

2. Subdit Pendidikan 2 Jakarta Timur atau Blok Pasar Jakarta Timur lantai 4.

3. Kantor Pendidikan Jakarta Barat 1 atau Kantor Wali Kota Jakarta Barat lantai 11.

4 Kantor Pendidikan Jakarta Barat 2 atau Pasar Jakarta Barat Blok B lantai 11.

5. Kantor Pendidikan Jakarta Utara 1 atau Pasar Jakarta Utara Blok R lantai 2.

6. Kantor Pendidikan Jakarta Utara 2 atau Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Blok P lantai 1.

7. Biro Kecil Pendidikan Pulau Seribu tempat tinggal dinas atau tempat transit guru.

8. Kantor Pendidikan Jakarta Pusat 1 atau Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok C lantai 4.

9. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 2 atau Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Blok D lantai 8.

10. Kantor Pendidikan Jakarta Selatan 1 atau Pasar Jakarta Selatan Blok A lantai 11.

11. Kantor Pendidikan Jakarta Selatan 2 atau Pasar Jakarta Selatan Blok A lantai 8.

Persyaratan Penerima KJP Plus

1. Terdaftar dan aktif di salah satu lembaga pendidikan di Jakarta.

2. Terdaftar pada DTKS, DTKS daerah dan/atau unsur lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga Jakarta yang berdomisili di JAKARTA yang dibuktikan dengan kartu keluarga atau dokumen lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Persyaratan Penerima KJMU

Sama halnya dengan KJP, penerima manfaat KJMU adalah warga Jakarta yang berdomisili di Jakarta sebagaimana tertera pada dokumen identitas resmi. Penerima saat ini tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN maupun APBD.

1. Calon peserta didik dinyatakan telah lulus pendidikan menengah pada lembaga pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta minimal 3 tahun yang lalu.

2. Saya menyatakan bahwa saya lulus dari perguruan tinggi negeri reguler yang disponsori oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, dan Kementerian Agama Republik Indonesia. dan/atau

3. Dengan ini saya menyatakan telah diterima di Perguruan Tinggi Swasta Umum yang mempunyai sertifikasi Institusi A dan kurikulum yang terakreditasi di DKI Jakarta yang merupakan bidang prioritas menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun ini.

4. Dikirim paling lambat semester 2

Demikian informasi jadwal pembayaran KJP Plus dan KJMU 2025. Semoga membantu.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *