JAMBI – Sebuah perusahaan di Jambi mendapat asuransi atas kecelakaan yang merusak alat berat. Kebakaran material berat terjadi selama penggunaan di masa lalu.
Pengajuan klaim asuransi dilakukan setelah adanya pelaporan kecelakaan dan pengajuan klaim kebakaran.
Klaim asuransi senilai sekitar $900 juta telah disampaikan kepada perwakilan PT Petaling Bisa Jaya Alfiyah oleh Manajer BRI Insurance Jambi Denny Siregar pekan lalu. Penyetoran premi asuransi dilakukan di kantor perusahaan.
Alfiyah mengucapkan terima kasih atas asuransi yang diterimanya. Menurutnya, proses lamaran berjalan dengan baik.
“Ketika terjadi kecelakaan perusahaan asuransi langsung diberitahu, padahal hari libur tapi pihak asuransi sangat tanggap dan menerima permohonan kami, prosesnya sangat cepat, mereka menerima klaim ganti rugi dalam waktu 60 hari. sudah dibayar,” kata Alfiyah dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).
Sementara itu, Denny Siregar menekankan pentingnya menjaga harta benda dan diri sendiri. “Kami selalu melayani dengan integritas dan memastikan perlindungan terbaik terhadap aset tertanggung. Kami berharap nasabah selalu merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.
Di era digital, kata Denny, masyarakat dapat menggunakan layanan online melalui mobile app BRINS, di mana masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan pelanggan dan pilihan asuransi kerugian, informasi kemitraan dan layanan lainnya. Tujuannya adalah untuk memberikan layanan yang nyaman bagi negara.