JAKARTA – Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) mengklarifikasi kabar terkait penghentian gelar doktor Menteri Bahlil Lahadalia baru-baru ini. MWA UI menjelaskan, yang tertunda adalah implementasi sistem peradilan, sehingga gelar PhD Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disesuaikan dengan program peradilan.
“Itu terjadi pada ujian pertengahan bulan Oktober, jadi ujian bulan November tidak bisa dihitung dulu. “Suspensi sistem peradilan, promosi (doktor) yang tidak segera dilaksanakan, yaitu peradilan yang tertunda harus ditunda,” kata Presiden MWA UI Yahya Cholil Stakuf, Jumat di Halim Perdana Kusuma, Jakarta. 15/11/2024).
Soal permasalahan akademik Menteri Bahlil, Ketua PBNU mengatakan hanya tinggal menunggu waktu saja. Dengan demikian, sidang yang dijadwalkan pada November 2024 ditunda menjadi empat setengah semester.
“Ditetapkan batas 4 semester penuh, karena sesuai SK Rektor Nomor 100. 26 Tahun 2022 harusnya empat semester, jadi harus menunggu seluruh masa akademik selesai,” ujarnya.
Dengan demikian, kontroversi mengenai gelar keilmuan Menteri Bahlil terklarifikasi. Salah jika UI membatalkan gelar doktor Menteri Bahlil. Namun setelah program uji coba tersebut, program uji coba tersebut ditunda demi memenuhi peraturan yang berlaku di Universitas Indonesia.
Sebelumnya beredar kabar Universitas Indonesia (UI) membatalkan studi doktoral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang dibantah Gus Yahya hari ini.