JAKARTA – Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (KNKT) menyatakan masih mampu menahan kelebihan beban sebesar 18 persen. dan tidak tergolong kelebihan berat badan (ODOL) karena keakuratan alat timbang yang selalu menunjukkan kesalahan pengukuran.
“Jadi alat timbang tidak pernah akurat. Pasti ada kesalahan dalam presisi. Oleh karena itu truk secara teknis masih belum tergolong ODOL jika masih melebihi 18 persen muatannya, kata Presiden KNKT Soerjanto Tjahjono, Jumat (13/12/2024).
Ia menjelaskan, semua prinsip desain ada batas marginnya. Menurut dia, sulit bagi seseorang untuk mengangkat muatan seberat 30 ton, padahal yang diangkut justru 30 ton.
“Sulit, pasti membantu,” katanya.
Menurut dia, persoalan keakuratan penimbangan juga harus disampaikan kepada petugas jembatan timbang. Tujuannya agar mereka juga mengetahui batas toleransi yang diberikan terhadap muatan truk.
“Kita juga perlu membekali staf penimbangan dengan pengetahuan tentang toleransi akurasi pengukuran,” ujarnya.
Dikatakannya, persoalan ODOL ini rumit karena ODOL sudah menjadi budaya. Menurut dia, ODOL sudah ada sejak zaman kolonial, saat angkutan gerobak sapi hanya bersifat ODOL.
Setelah memperoleh kemerdekaan Dia melanjutkan. Budaya ini berlanjut hingga saat ini.
“Nah, ODOL sudah menjadi darah daging di masyarakat.” Anda harus berusaha keras. Dan harus ditangani secara serius dan komprehensif,” ujarnya.
Oleh karena itu, salah satu usulan KNKT untuk mengatasi permasalahan ODOL adalah dengan memulai proyek pemerintah dan BUMN agar tidak menggunakan ODOL.
“Truknya harus rapi, STNK dan KIR harus benar, bukan ODOL. Tapi ternyata sampai saat ini proyeknya tidak pernah lepas dari ODOL,” ujarnya.
Jika pihak pemerintah dan BUMN sendiri tidak mampu memberikan contoh kepada pihak swasta Ia yakin persoalan ODOL tidak akan pernah terselesaikan.
Namun dia mengatakan hingga saat ini belum ada tanggapan pemerintah dan BUMN terhadap usulan KNKT tersebut.
“Tidak ada jawaban. Mereka mungkin bingung bagaimana harus merespons. “Saya tidak tahu apa masalahnya,” katanya.
Untuk menerapkan kebijakan Zero ODOL, sumber daya manusia (SDM) dan peralatan stasiun timbang harus ditingkatkan. Jika Anda tidak melakukannya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kesulitan menerapkan kebijakan tersebut.
Sebelumnya Bambang Haryo Soekartono, Anggota Dewan VII DPR Kelompok Gerindra yang juga praktisi transportasi dan logistik. Dikatakan jumlah sumber daya manusia (SDM) di jembatan timbang sangat sedikit. dan sebagian besar peralatan rusak.
Dari 141 jembatan timbang yang tersebar di seluruh Indonesia, hanya 25 yang dibuka. Itupun tidak bekerja 24 jam sehari, melainkan hanya 8 jam.
“Bohong kalau serius menerapkan Zero ODOL,” ujarnya.
Menurut Haryo, situasi seperti ini menunjukkan Kementerian Perhubungan kekurangan tenaga.
“Jika Anda tidak memiliki cukup karyawan, Tanpa sumber daya manusia, implementasi Zero ODOL tidak mungkin dilakukan, ujarnya.
Dia mengatakan, jembatan timbang perlu diperbaiki terlebih dahulu. Terutama karyawan dan peralatan “Jika tidak demikian. Nanti susah kalau mau pakai Zero ODOL,” ujarnya.