JAKARTA – Jumlah pegawai Komdigi yang terlibat kasus perjudian online kemungkinan akan terus bertambah. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Menurut Meutya, dengan penelusuran lebih lanjut pihak kepolisian, jumlah pekerja yang menjadi penyandang disabilitas akibat mengikuti kasus perjudian online (judol) bisa bertambah.
“Sejauh ini baru 11 orang yang diperiksa. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada penonaktifan lagi,” kata Meutya dalam rapat kerja pertama dengan Komite I DPR RI kemarin di Gedung DPR. Perwakilan Republik Indonesia Senayan, Jakarta, Antara melaporkan.
Hingga saat ini, sudah ada 11 pegawai yang diberhentikan sementara setelah terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Apa sebenarnya yang dilakukan staf Cominfo 11? Mereka tampaknya ditangkap karena menyalahgunakan kekuasaan untuk melindungi banyak situs utama agar tidak diblokir.
Tugas mereka sebenarnya adalah menjalankan atau memantau situs perjudian online. Kemudian dengan otorisasi penuh untuk memblokir.
Alih-alih memblokir, mereka menyalahgunakan kekuasaannya dan menerima suap dari pemilik situs perjudian agar tidak diblokir.
Pegawai Komdigi ini mengawali kampanyenya dengan menyewa gedung komersial berlantai tiga untuk dijadikan kantor satelit perjudian online di Kecamatan Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Meutya mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan dan sejauh mana perkembangan kasus tersebut, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang muncul.
Departemen ini juga mengklaim memberikan akses penuh kepada aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi secara transparan.
Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga telah diinstruksikan untuk mendukung penuh upaya aparat penegak hukum untuk memastikan kejadian tersebut terungkap.
Berapa kali polisi datang, berapa lama harus mencari kantor, pintunya kita buka lebar-lebar sebagai bentuk pertanggungjawaban, kata Menteri yang membidangi politik dan keamanan, Budi Gunawan. mengoordinasikan pemerintah non-VPN melalui meja penanganan perjudian online untuk memantau semua akses perjudian online, baik melalui jaringan pribadi virtual (VPN) maupun layanan non-VPN.
Semuanya akan didalami untuk VPN dan non-VPN, kata Budi Gunawan saat ditemui di Istana Negara, Jakarta kemarin.
Selain menindak pelaku perjudian online, Budi mengatakan Desk Judi Online juga akan melakukan upaya edukasi dan preventif.
Baca juga: Menko Polhukam Akan Berikan Sanksi Berat Bagi Pelaku dan Pelaku Judi Online
Kapolri Listyo Sigit Prabowo selaku Kasat Lantas pun menindak para bandar judi online.
Kapolri menjelaskan, selama bandar judi tersebut ada di Indonesia pasti akan mengambil tindakan. Banyak hal yang tidak bisa kami ungkapkan untuk memberikan lapangan kerja bagi para pegawai Meja Judi Online, ujarnya. Budi.