JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnashem) berangkat ke Semarang untuk mengumpulkan sejumlah informasi terkait penembakan yang diduga dilakukan anggota Satuan Narkoba Polresta Semarang, Ipada Rubig Zeinuddin (38). Penembakan itu menewaskan Rizkynata Oktafandy, 17 tahun, siswa SMKN 4 Semarang yang juga anggota Paskibra Gamma.
Selain olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Candi Penataran, Semarang Barat dan lokasi lainnya, tim juga mengumpulkan informasi dari masyarakat, termasuk Polda Jateng dan Polrestabes Semarang. Pada Jumat (29/11/2024), Komisioner Komnas HAM Olli Parulian Sehombing di Semarang mengatakan: “Kami melakukan pemeriksaan lapangan untuk memverifikasi fakta.”
Pihaknya mencari informasi dari 14 orang dan mengumpulkan informasi lainnya dari berbagai sumber. “Kami masih menganalisis keterangan masyarakat dan polisi. Tentu Komnas masih mendalami lebih lanjut karena kami belum memeriksa saksi lainnya,” lanjutnya.
Oli mengatakan, pihaknya menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada korban dan menyatakan penyesalan atas penembakan tersebut. “Kami menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan. Kami juga ingin memastikan perlindungan bagi saksi dan korban,” tegasnya.