KPK Kembali Dipimpin Jenderal Polisi

KPK Kembali Dipimpin Jenderal Polisi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dipimpin oleh seorang jenderal polisi. Irjen (Irgen) Kementerian Pertanian (Kementan) Komisaris Jenderal (Komgen) Pol Setyo Budianto dilantik Komisi III DPR sebagai Ketua KPK periode 2024-2029.

Kapolri kelahiran 29 Juni 1967 di Surabaya, Jawa Timur ini merupakan perwira Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 dengan pengalaman di bidang detektif. Setyo yang merupakan alumnus Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim) mengawali karirnya pada tahun 2007 sebagai Kepala Satuan Serse Harda Poltabase Ujung Pandang.

Kemudian Kapolsek Jeneponto, Kabag Operasi Nasional Divisi Cerasetik, dan Kapolres Wajo Poltabase Ujung Pandang. Setelah itu, Setyo lulusan Universitas Kepolisian (PTIK) tahun 1999 ini diyakini pernah menjabat sebagai Sersan Ekonomi Polda Lampung, Sersan Narkoba Polda Lampung, Wakil Kapolda Lampung Utara, dan Kabag Ops Polresta Bandar Lampung.

Suami HJ masih di Lampung. Henny Setyobudi kemudian menjabat Kapusdalops Polda Lampung, Kepala Strabang, Biro Rena, Polda Lampung, Kasat Tipikor, Detrekrim, Polda Lampung.

Dari Lampung, Setyo dipromosikan menjadi Kepala Satpol PP Papua, kemudian Kapolres Teluk Wandawa, Biak Namphor pada tahun 2009. Kemudian, diangkat menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Papua dan menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus di Papua. POLISI.

Setelah bertugas di Papua, ia ditempatkan di Mabes Polri menjadi Kepala Penyidik ​​Bareskrim Polri, kemudian dimutasi menjadi Penyidik ​​Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemudian, ia diangkat menjadi Analis Kebijakan Utama Kejahatan Ekonomi dan Kejahatan Umum di Bareskrim Polri. Ia kemudian ditugaskan menjadi Deputi Koordinator Pengawasan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktur Penyidikan KPK.

Dari KPK, ia kembali ke Polri dengan menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2021. Setahun kemudian, lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Cespimati) tahun 2017 itu dilantik menjadi Sulut. , (Sulut) Kapolres pada tahun 2022 sebelum akhirnya dipanggil kembali ke Mabes Polri sebagai Pati Itwasum Polari pada tahun 2024.

Kemudian ia ditugaskan sebagai Kapolri Kementerian Pertanian mulai 22 Maret 2024 hingga sekarang. Tujuan penugasan di luar Polri ini adalah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan nama baik Kementerian Pertanian.

Rapat Paripurna Komisi III DPR digelar setelah selesai uji kelayakan dan kesesuaian sejak Senin (18/11/2024) hingga hari ini, Kamis (21/11/2024). Pemilihan pimpinan KPK menggunakan mekanisme pemungutan suara.

Pada awalnya, Ketua Komisi III DPR Habiburukhman menjelaskan mekanisme proses pemilu. Selanjutnya, surat suara dibagikan kepada masing-masing anggota Komisi III DPR RI. Setelah itu, Habiburukhman mengajak para anggota untuk memilih Komisioner sekaligus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kemudian anggota yang sudah mengisi surat suara memasukkannya ke dalam kotak suara. Selanjutnya, saksi dari masing-masing fraksi menyaksikan penghitungan jumlah surat suara yang dimasukkan ke dalam kotak.

Kemudian dimulailah proses perhitungan di bawah pimpinan Habiburukhman. Hasilnya, Setyo Budianto terpilih menjadi Ketua Komite Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029.

Sekadar informasi, pada periode terakhir, Komisi III DPR mengesahkan Firli Bahuri dini hari, Jumat (13/9/2019) sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Sedangkan empat Wakil Ketua KPK terpilih DPR saat itu adalah Alexander Marwata, Nawawi Pamolango, Nurul Gufron, dan Lily Pintouli Siregar.

Sementara itu, Firli Bahuri resmi menjadi jenderal bintang 3 atau Komisaris Jenderal (Komgen) Polandia pada acara pengangkatan 37 perwira senior (suami) Polari di Gedung Reskrim Polari, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). , Saat itu, acara kenaikan pangkat dipimpin Irjen Polisi Jenderal Idham Azis.

Pada Desember 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencopot Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberhentian berdasarkan Keputusan Presiden (CAPERS) no. 129/P tahun 2023.

Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden menandatangani Keputusan Presiden Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Ketua dan Anggota Komite Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019-2024. mulai berlaku pada tanggal yang akan ditetapkan,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan resmi yang diterima, (29/12/2023).

Ari menjelaskan, ada tiga pokok pikiran dalam Perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi tersebut. Pertama, surat pengunduran diri Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023. Kedua, Keputusan Dewas KPK Nomor: 03/Lembaga Pengawas/Etika/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.

Ketiga, berdasarkan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana telah beberapa kali diubah, pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan dengan keputusan presiden, tutupnya.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Dewas) memutuskan Ketua KPK yang sudah mati, Firli Bahuri, terbukti melanggar Kode Etik Aturan Dewas KPK. Firli dinyatakan sah dan yakin tidak menunjukkan sikap keteladanan dalam tindakan sehari-hari dan perilaku yang dapat dipertanggungjawabkan hukum.

“Berkomunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo sudah diperiksa secara hukum dan solid. Kini perkara tersebut sedang ditangani KPK yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan keseharian sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat tidak menunjukkan keteladanan. perilaku dalam kehidupan.2, Pasal 4 Ayat 1 Huruf J “Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kode Etik KPK,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan, Rabu (27/12/2023).

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *