JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan adanya perburuan untuk menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersi pada Sabtu, 23 November 2024.
Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahaju yang membantah anggapan Rohid ditangkap saat kampanye.
Assep menjelaskan, kelompoknya mengharapkan Rohidin beberapa saat setelah kampanye. Namun, informasi keberadaan tim KPK diduga bocor sehingga Rohidin tak mendatangi tempat tim KPK bersiap.
“Kami menunggu di tempat itu, mungkin rekan-rekan kami yang menunggu di sana ketahuan, akhirnya mereka keluar melalui pintu lain dan baru beberapa kilometer kami mengetahuinya, sehingga kami kejar dan lari menuju Padang di Bengkulu Utara,” kata Assep. KPK di Gedung Merah Putih, Senin (25/11/2024).
Asep menjelaskan, pengejaran berlangsung hingga tiga jam. Saat itu, Rohidin menggunakan SUV buatan Jepang. “Jadi selama 3 jam itu kami saling kejar-kejaran dengan mobil Fortuner hitam itu, kami kejar terus, tapi akhirnya berhasil kami hentikan,” jelas Assep.
Assep juga kembali menegaskan, pihaknya menangkap Rohidin saat kampanye. Menurut dia, penangkapan saat kampanye juga bisa mengancam partainya.
Jadi bukan di kampanye, selesai karena kita juga memperhitungkan kalau kampanyenya banyak, ya, ujarnya.