KPK Tahan Mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih terkait Investasi Fiktif

KPK Tahan Mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih terkait Investasi Fiktif

Jakarta – Eliminasi Korupsi (KPK) menangkap mantan CEO PT Taspen Antonis NS Kosasia. Dia ditangkap tentang dugaan kasus investasi palsu di PT Taspen.

Sebelum tim investigasi KP pertama Kosasia diperiksa. Setelah ujian, ia mengenakan tahanan KP KP West Khusus.

Kosasia terlihat jatuh dari lantai dua KP Red and White Building, di mana sekitar 20,32 web adalah ruang uji. Pada kesempatan ini dia mengenakan penangkapan kp dengan borgol.

Kemudian tertarik pada ruang konferensi pers gedung merah dan putih KP untuk membangun kasus ini, bersama dengan pengumuman penahanan.

Kosasia dinominasikan pada Maret 2016 pada tahun 2024, bersama dengan Aquivan Harry Primarento (EHP), sebagai presiden PT Insight Investment Management (IIM).

“KPK menangkap tersangka ANS dan EHP selama 20 hari sebelum 8-27 Januari, Januari 2025. Itu.” Konferensi tentang KP Red and White Building, Jakarta, Rabu (1/8/2025).

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *