JAKARTA – Komite Pemberantasan Korupsi mengatakan masih bisa menangkap tersangka korupsi, bahkan jika orang yang sesuai berpartisipasi dalam pemilihan. Ini dinyatakan oleh perwakilan KPKTESA Mahardhika Sugiarto tentang kemungkinan menjaga konduktor Sitbono karena Kelvin, yang kembali mencalonkan diri sebagai penguasa.
“Jadi, sampai tidak ada hambatan bagi kesehatan, semua tersangka dalam fase investigasi akan ditangkap,” kata Tessa di gedung merah dan putih yang dikutip pada hari Sabtu (11/11/2024).
Tessa melanjutkan, tidak bisa menyebutkan kapan penahanan itu dilakukan. Menurutnya, penahanan akan dilakukan sebelum proses investigasi hampir selesai.
“Jika Pasal 3, Pasal 3, sebagai suatu peraturan, mengharapkan untuk menghitung hilangnya kondisi, jika artikel tersebut memiliki suap menunggu file atau nominasi ini muncul hingga 80 atau 90 %,” katanya.
“Jadi, tidak ada formula khusus di sana, tetapi yang yakin adalah bahwa semua tersangka harus ditahan pada waktunya, jadi bahkan mereka harus ditahan ketika dia melihat situasi,” lanjutnya.
Untuk mengamati, KPK disebut konduktor Citabond Karna Carna (KS) pada hari Jumat (11/8/2024). Itu disebabkan untuk mempelajari dugaan kasus korupsi dalam distribusi Dana Nasional untuk Restorasi Ekonomi (PEN) di dalam Pemerintah Situbondo Rebansisia.
Selain Suvandi, kelompok riset KPK juga merencanakan panggilan Eko Prigogo Jati, seorang pegawai negeri sipil di Kantor Kabupaten Situbondo PUPR. Belum diketahui materi mana yang akan dipelajari oleh para penyelidik informasi dua orang. Berdasarkan informasi yang diterima, keduanya dicurigai dalam kasus.
Menurut Tessa, kasus ini terjadi pada 2021-2024. “Pada 6 Agustus 2024, TPK diselidiki dalam bentuk hadiah atau janji administrator negara atau menyajikannya terkait dengan administrasi pena dan pembelian barang dan jasa di bawah Pemerintah Regenia do Sitbondo,” kata Tess, mengatakan, mengatakan Kata, kata, kata Tess, kata, kata Tess, kata Tess, kata Tess, kata Tess, kata Tess, kata Tess. Pada hari Rabu (pada hari Rabu (pada hari Rabu (pada hari Rabu (Rabu (Rabu (Rabu (pada hari Rabu (28.08.2024).
KPK menelepon dua tersangka dalam penyelidikan kasus ini. Mereka adalah KS dan EP awal. “Keduanya adalah negara bagian negara bagian Sitbono Regeni,” katanya.