JAKARTA – Taufik Rendusara alias Tope, Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta, merespons rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada DKI Jakarta 2024. Komite (KPUD) bertanggung jawab.
Sebab, hal itu disebut-sebut akan menimbulkan minimnya legitimasi masyarakat Jakarta terkait pemenang Pilkada 27 November. Oleh karena itu, dia meminta KPUD DKI Jakarta menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU).
“KPUD Jakarta harus bertanggung jawab dan diulangi di Pilka Jakarta karena berujung pada pilkada ilegal,” kata Taufik di Jakarta, Senin (12 September 2024).
Menurutnya, pilkada menciptakan legitimasi kuat yang akan membawa stabilitas politik dan perubahan sosial selama masa pemerintahan. Pasalnya, pengakuan dan dukungan masyarakat akan menciptakan pemerintahan yang stabil sehingga pemerintah dapat mengambil dan melaksanakan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Dalam situasi sulit, pemerintahan yang memiliki legitimasi publik akan lebih mudah menyelesaikan permasalahan dibandingkan pemerintahan tanpa legitimasi,” kata Taufik.
Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dari Kelompok Sukses Pasangan Calon Nomor Urut 1 menilai legalisasi akan membuka peluang lebih besar bagi pemerintah. Hal ini tidak hanya memperluas bidang kesejahteraan yang perlu ditangani, namun juga meningkatkan kualitas kesejahteraan tersebut.
Oleh karena itu, ada tiga elemen yang dapat dipertimbangkan untuk mencapai dan mempertahankan legitimasi: simbolis, substantif, dan prosedural. “Saya langsung beralih ke yang ketiga, metode prosedural. Taufik menjelaskan: “Cara ini diterapkan dengan menyelenggarakan pemilihan umum atau referendum untuk memilih presiden dan wakil presiden, wakil rakyat, dan kepala daerah.”
Namun, lanjutnya, Pilkada Jakarta 2024 bisa dikatakan tidak memiliki legitimasi publik dengan pemenangnya hanya memperoleh 25% suara. Menurut dia, tindakan KPUD DKI melanggar aturan yang mengatur proses pelaksanaan Pilka Jakarta 2024.
Ditambahkannya, “Karena dengan sengaja tidak menjalankan tugasnya yaitu mengirimkan atau menyerahkan formulir C6 kepada warga Jakarta yang mempunyai hak pilih, maka memberikan hak kepada masyarakat Jakarta untuk tidak menggunakan hak pilihnya.”
Diketahui, KPUD DKI Jakarta telah merampungkan pemungutan suara Pilka Jakarta 2024, hasil pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) memperoleh suara terbanyak dari total hasil yakni 2.183.239 atau 2.183.239. 50,07%.
Berikutnya, pasangan RIDO memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40%, sedangkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 459.230 suara atau 10,53%. Total pemilih yang berhak pada Pilkada DKI Jakarta sebanyak 4.724.393 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.360.629 suara sah dan 363.764 suara tidak sah.
Sementara itu, 3 juta 489 ribu 614 warga Jakarta tidak menggunakan hak pilihnya di Pilkada DKI. Dalam sidang pleno terbuka, saksi RIDO Nomor 1 keluar dari forum dan saksi Nomor 2 Dharma-Kun tidak mau menandatangani surat pernyataan.