JAKARTA – Polda Metro Jaya menjelaskan rangkaian waktu petugas polisi dan petugas patroli (patwal) mobil Lexus RI 36 yang diduga dicuri saat membobol mobil di Jalan Sudirman, Jakarta. Peristiwa itu terjadi Rabu (8/1/2025) lalu.
Perwakilan Patwal yang menjaga kendaraan berpelat RI 36 itu diketahui bernama Brigadir DK, jelas Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo.
Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Brigadir DK ini dipersilakan, kata Argo dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).
Dari kunjungan Brigadir DK, ia menjelaskan kemacetan terjadi akibat adanya mobil pick up yang saat kejadian sedang parkir di tengah jalan. Saat itu, taksi online Alfred berusaha menghindarinya hingga hampir menabrak mobil lain.
Dikatakannya, karena situasi tersebut, taksi tersebut menghentikan mobil Afridi dalam waktu yang lama, sehingga terjadi perkelahian antara kedua mobil tersebut dan dapat menimbulkan gangguan pada kendaraan.
Saat itu, Brigadir D.K turun tangan dan menginformasikan kepada taksi Alfred, untuk segera memindahkan kendaraannya agar tidak menimbulkan kemacetan mobil Saat itu, para anggota menjadi sombong.
Saat ini anggota sudah dipanggil dan dijelaskan mengenai kejadian tersebut dan telah dikeluarkan batasan peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas pengawalan,” ujarnya.
Argo mengatakan, pihaknya juga akan mencari sopir taksi untuk mencari penjelasan atas kecelakaan tersebut.
Selanjutnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan meminta penjelasan kepada sopir Taksi Alfred apakah ada tindakan atau perkataan petugas taksi yang dianggap tidak masuk akal atau arogan, ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Argo meminta maaf atas tindakan anggotanya. Kata dia, kejadian ini merupakan peninjauan kembali pihaknya.