Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Terbungkus Kain di Rumah Warga Kasihan Bantul

Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Terbungkus Kain di Rumah Warga Kasihan Bantul

Jakarta – Tubuh seorang wanita yang dibungkus dengan kain merah ditemukan hancur di Hamlet, desa Bangojo, Wahwon Kasihan, Bantul, Selasa (4/2/2025). Mayat itu dikenal sebagai korban pembunuhan.

Kasihan Kapolsac Lengkap Suhrano berkata, “Penemuan mayat itu terungkap ketika ada laporan tentang penduduk yang mencium aroma buruk pada seorang penduduk bernama Agu.” “Ada laporan untuk kami pagi ini dari penduduk. Lalu ada aroma tajam di suatu tempat,” katanya, Selasa (4/2/2025).

Setelah datang ke tempat itu, rumah ditutup. Polisi curiga ada sesuatu yang mencurigakan. Karena, dalam penyelidikan, ada aktivitas rumah sehari sebelumnya.

“Kami curiga, karena ada seseorang pada hari sebelumnya, lalu, kemudian menghilang. Kami kemudian secara paksa memecahkan pintu dengan desa dan ada paket yang mencurigakan setelah diselidiki di rumah, ada kecurigaan bahwa ada pria,” katanya.

Compol Suhrano mengatakan, berdasarkan informasi penduduk, seorang wanita pulang pada hari Sabtu (1/2/2025). Kemudian, diketahui bahwa wanita itu adalah istri seorang pemilik rumah bernama Watim (33).

“Istrinya pergi ke sana dari Kulonprogo. Karena dia terpisah dari suaminya untuk waktu yang lama,” katanya.

Setelah hari itu, baik Agus dan Watim sekali lagi tidak terlihat. Akhirnya, penduduk melihat Egus di rumah kemarin pada hari Senin (3/2/2025). Polisi kemudian curiga meminta informasi dari keluarga Agus. Akibatnya, agensi menerima saudara perempuannya untuk membunuh istrinya.

“Kami meminta saudara perempuannya untuk menghubungi Agus. Dia mengakui bahwa dia membunuh hidup istrinya dengan hati,” lanjut Suhrano yang lengkap.

Berdasarkan pernyataan ini, polisi menetapkan strategi untuk menangkap Agus. Tidak butuh waktu lama, Agus berhasil diamankan di tempat tersembunyi dari sekitar 1 kilometer jauhnya di rumah penduduk. Selanjutnya, Agus dibawa ke markas polisi Bantular. Polisi sekarang telah mendirikan jalur polisi tahap kejahatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *