JAKARTA – Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor 2 Jakarta, Dharma Pongerkun-Kan Wardana menyatakan akan menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jakarta. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan penghidupan masyarakat Jakarta.
Pertama, Kan Wardana menyatakan kesempatan kerja di Jakarta harus diperbesar. Tak hanya jumlah lapangan pekerjaan, gaji juga harus disesuaikan dengan biaya hidup di Jakarta.
“Mereka juga harus mempunyai penghasilan yang layak, yakni dengan UMP yang diatur dalam Survei Penghidupan Wajar (KHL),” kata Kan Vardhana.
Sebab jika hanya melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi, kekhawatirannya adalah harga bahan pokok akan meningkat sehingga tidak dapat memperoleh penghidupan yang layak. Itulah mengapa sangat penting untuk meneliti kebutuhan hidup yang layak.”
Tidak berhenti sampai di sini, Kun Vardhana juga meningkatkan produktivitas usaha kecil dan menengah. Terkait persoalan UMKM Kan Vardhana mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan rencana akademi mandiri.
“Akademi mandiri akan memberi mereka dukungan pendidikan gratis ya. “Karena merekalah yang butuh dukungan, kalau kita lihat ibu-ibu atau ibu-ibu ya, bisa sangat produktif juga.”