JAKARTA – Polisi menangkap dua orang baru dalam kasus perjudian online yang melibatkan pegawai dan personel spesialis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ditambah 2 orang ini, total tersangka menjadi 16 orang.
“Kami telah menangkap dua tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka menjadi 16 orang, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (11/3/2024).
Lagi-lagi tersangka baru merupakan pegawai Komdigi. Sedangkan tersangka lainnya merupakan warga negara biasa.
Polisi berkomitmen akan menindak siapapun yang terlibat dalam kasus ini. Polisi juga akan menyita seluruh hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara.
“Upaya kami akan terus menangkap seluruh pelaku dan menyita seluruh aset hasil kejahatan tersebut untuk kemudian dikembalikan kepada negara,” ujarnya.