JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus mendukung pemerintah untuk memberantas perjudian online. Melalui tindakan yang tegas dan terukur, BRI memblokir lebih dari 3 ribu rekening, 3003 rekening yang seharusnya digunakan untuk transaksi perjudian online.
Agus Sudiarto, Direktur Manajemen Risiko BRI, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya BRI untuk menjaga integritas sistem perbankan dan melindungi nasabah dari aktivitas jahat. Pemblokiran ini dilakukan sebagai hasil pengawasan intensif terhadap dugaan dan potensi pelanggaran hukum.
“BRI berkomitmen penuh dalam membasmi perjudian online serta melindungi masyarakat dan nasabah. Langkah ini merupakan cerminan tanggung jawab kami dalam menjamin keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan Indonesia,” kata Agus.
Saat ini BRI telah menerapkan pendekatan berbasis risiko yang tercermin dalam kebijakan dan standar operasional prosedur (SOP) terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan teroris (APU PPT). Upaya ini dirancang untuk melindungi Inggris dari pencucian uang dan terorisme, termasuk perjudian online.
“Kami juga memiliki sistem anti pencucian uang untuk memantau transaksi mencurigakan,” ujarnya.
Lanjutnya, sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko, perseroan juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD). Ini merupakan proses yang lebih mendalam dibandingkan Customer Due Diligence (CDD), yang dulu dikenal dengan Know Your Customer (KYC).
Agus melanjutkan, pihaknya juga aktif melirik berbagai situs game online. Jika rekening BRI digunakan untuk menampung atau menghimpun dana perjudian online, maka representasi situs judi online tersebut menjadi alasan pemblokiran rekening tersebut.
Selain pemblokiran rekening tertaut, BRI terus memperkuat mekanisme pemantauan, teknologi deteksi dini, dan edukasi masyarakat. Pelanggan didorong untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan akun mereka.
“Langkah kuat yang kami lakukan berarti BRI tidak akan berhenti bersinergi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang inovatif dan aman. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta memberantas aktivitas ilegal yang merugikan, termasuk perjudian online,” Agus.
Langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen BRI dalam menjaga etika perbankan dan mendukung kebijakan publik dalam membangun masyarakat yang aman dan sejahtera bebas dari perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya.