Le Minerale Mendapatkan Penghargaan KLHK atas Usaha Melestarikan Lingkungan

Le Minerale Mendapatkan Penghargaan KLHK atas Usaha Melestarikan Lingkungan

Pemerintah mengakui implementasi kartu jalan pengurangan limbah melalui Jaakarta – Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLKK) pada tahun 2024 di Le Mineral. Harga adalah bentuk pengakuan KLKK untuk produsen yang berdedikasi dan patuh untuk implementasi Menteri Lingkungan dan Peraturan no. 2019. 75 untuk kartu jalan pengurangan limbah pabrikan.

Konfirmasi berlangsung pada 7 Oktober 2024 dengan pembicaraan bisnis berkelanjutan bahwa Jakarta menyia -nyiakan nol emisi nol. Sebagai penunjukan yang dicalonkan, Mineral sebagai Direktur Keberlanjutan Le Mineral menyatakan pengakuannya berkat KLKK.

“Terima kasih kepada pemerintah, khususnya atas pengakuan pertumbuhan Kementerian dan mempertahankan keberlanjutan lingkungan.”

Minera sebagai produsen air minum dalam set penuh menyadari kewajibannya untuk mengelola setiap produk yang diproduksi. Sejak peluncuran Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional (GESN) pada tahun 2021, Minera telah melanjutkan komitmennya kepada perusahaan daur ulang, sebagai bagian dari generasi limbah publik.

Ronald menjelaskan bahwa implementasi proses bisnis yang ramah lingkungan di seluruh rantai nilai melalui konsep konsep ekonomi sirkular (GESN) dari ekonomi sirkular (GESN) dapat mengurangi efek lingkungan negatif. Untuk berhasil di GESN, Minera bekerja sama dengan pemerintah, melalui sektor tidak resmi melalui KLKK, koneksi dari industri plastik daur ulang untuk hewan peliharaan untuk biji plastik untuk bahan baku industri atau produk bernilai tinggi lainnya.

“Minera berusaha mematuhi peraturan pemerintah dan memenuhi tanggung jawabnya sebagai produsen untuk mencurahkan pembangunan pabrik daur ulang makanan untuk mengobati biji plastik dalam botol kemasan hewan dan galon (ikal tertutup) untuk bahan baku untuk biji plastik atau produk lainnya dengan nilai dan sepatu tinggi (loop terbuka).

Selain itu, Rosa Vivien Ratnawati juga dinyatakan sebagai Direktur Jenderal PSB3 KLK3: “Dengan pengakuan ini, kami berharap dapat meningkatkan produsen dan memenuhi tujuan pengurangan limbah nasional.”

Alasannya didasarkan pada hasil survei Kantar Indonesia, perusahaan riset publik umum dan analisis data pada kuartal pertama rakyat Indonesia pada kuartal pertama 2024 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023. Yang pada akhirnya menjadi polusi lingkungan yang potensial.

Akibatnya, pemerintah berharap bahwa, dengan rapat umum, perubahan paradigma pengelolaan limbah di sumber dan implementasi prinsip -prinsip ekonomi melingkar, serta penciptaan tanggung jawab produsen yang diperluas (EPR), harus menjadi salah satu salah satu dari itu perusahaan untuk mengurangi beban polusi lingkungan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *