BOGOR – Jalur Puncak, Kabupaten Bogor menerapkan sistem satu arah menuju Jakarta, siang tadi, Minggu (22/12/2024). Kendaraan yang menuju Puncak saat ini belum bisa melintas.
Pengawasan Simpang Gadog yang merupakan sistem satu arah menuju Jakarta dimulai pukul 11.45 WIB. Proses satu arah itu ditandai dengan konvoi kendaraan polisi yang mengawal mobil terakhir dari Jakarta menuju Puncak.
Setelah itu, polisi menutup arus kendaraan dari Simpang Susun Ciawi dan Tol Jagorawi. Belum diketahui kapan sistem satu arah ini akan diterapkan karena bersifat situasional tergantung lalu lintas.
Sebelumnya, polisi menyebut kondisi lalu lintas di Jalur Puncak pagi ini kemungkinan masih tenang dibandingkan Sabtu 21 Desember 2024.
Karena itu, pagi ini polisi tidak menerapkan sistem satu arah di Puncak. Meski demikian, sistem ganjil genap pada mobil tetap berlaku.
“Antrian ganjil yang kami terapkan mulai pukul 06.00 WIB hanya sepanjang 100 hingga 200 meter. Dibandingkan kemarin, antriannya mencapai 2 hingga 3 kilometer,” kata Satlantas KBO Polres Bogor Iptu Ardian Novianto.